11 Sep 2017

Saat KPK ingin dibekukan dan dipreteli wewenangnya "Pasang Badan"


TPK 11 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Anggota pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melontarkan wacana kontroversial. Adalah anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat. Dia mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu. Jika KPK dibekukan, tugas pemberantasan korupsi bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.
"Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu. Kan kembalikan dulu, kepolisian, dan kejaksaan. Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," kata Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9) kemarin.
Usulan ini bermula dari temuan pansus angket soal sejumlah pelanggaran kinerja KPK. Semisal, Pansus menemukan bukti bahwa KPK tidak melaporkan barang sitaan hasil korupsi ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) dan Pengadilan. Kemudian, Pansus juga mendapatkan laporan soal adanya tekanan dan penyanderaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa, salah satunya saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa. Pansus tengah menyusun rekomendasi akhir sebelum masa kerjanya habis pada 28 September 2017. Politikus PDIP ini meyakini pemerintah akan menerima dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus. Sebab, menurutnya, rekomendasi yang akan dibuat bertujuan untuk memperbaiki kelembagaan dan kinerja KPK.
Usulan itu mendapat angin segar dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, KPK tak perlu takut atas usul Henry Yosodiningrat agar lembaga antirasuah itu dibekukan sementara waktu. "Kalau menurut saya, biarkan itu jadi wacana dan tidak perlu takut," ucap Fahri di Cafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Fahri menambahkan, melalui Pansus angket, kinerja KPK akan dievaluasi sehingga nantinya bisa bekerja lebih baik. Seluruh regulasi yang bertentangan dengan Undang-Undang juga akan segera dibenahi.
Disinggung apakah setuju jika KPK dibekukan, Fahri tak ingin berkomentar. Saat ini, dia hanya ingin fokus menyelesaikan tugas Pansus angket KPK. Hanya saja, dia mengingatkan KPK tidak perlu bereaksi berlebihan. "Menurut saya selesaikan Pansusnya dulu. Mau bubar, mau beku, mau cair, santai saja," ujarnya.
Ada pula wacana mempreteli kewenangan KPK. Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa membuka peluang munculnya rekomendasi penghilangan kewenangan penindakan KPK. Setelah itu, kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dengan begitu, nantinya KPK sudah tidak lagi memiliki hak untuk menyelidik, menyidik dan menuntut kasus-kasus korupsi.
Lembaga antirasuah itu hanya memiliki fungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi. "Berbagai kemungkinan semuanya bisa. Dari a-z itu bisa," kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9).
Usul melemahkan hingga membekukan KPK mendapat perlawanan. Ramai-ramai pasang badan membela KPK. Presiden Joko Widodo langsung bereaksi. Jokowi takkan membiarkan KPK diperlemah. "Saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah," kata Jokowi usai meresmikan pengoperasian Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Minggu (10/9).
Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mendukung KPK. Sebab, mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai peran KPK dalam memberantas korupsi sangatlah penting. "Namanya korupsi itu harus diberantas dan dilawan. KPK itu harus diperkuat agar bisa memberantas korupsi," ujarnya.
Tak hanya Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga membela KPK. Wapres JK mengatakan, pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan KPK untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi. "Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu (9/9).
Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.
"Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.
Dukungan politik juga datang dari Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan komitmen partainya mendukung KPK agar tugas pemberantasan korupsi dijalankan dengan baik. "Saya rasa biarkan saja ya itu, yang penting kita dukung bagaimana KPK itu kinerjanya semakin baik memberantas korupsi," kata Hinca saat ditemui di rumah Ketua Umum Partai Demokrat SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9).
Demokrat tidak ikut bertanggungjawab atas semua keputusan Pansus. Sebab, sejak awal demokrat tidak berada dalam keanggotaan. Meski begitu, pihaknya ingin agar keputusan Pansus bisa menguatkan bukan malah melemahkan KPK.
"Kita dukung dan konsisten dalam upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi karena itu sejak awal Partai Demokrat memang tidak ikut di angket itu. Kami hanya ingin KPK kuat untuk memberantas korupsi," ujar Hinca.
Ketua Komisi III DPR yang juga anggota Pansus Angket KPK, Bambang Soesatyo menegaskan, Pansus belum membahas wacana pembekuan KPK. Wacana pembekuan KPK masih sebatas pernyataan personal anggota Pansus. Bambang menyebut, Pansus KPK diisi enam fraksi berbeda di DPR. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Apa yang disampaikan Henry Yosodiningrat belum pernah dibicarakan Pansus. Itu wacana yang berkembang saja, toh kami belum ambil keputusan," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya "Ngeri-Ngeri Sedap" di cafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
"Semua orang bisa bicara. Tapi, belum ada diambil keputusan apa pun di pansus," tegasnya.
PDI Perjuangan kelimpungan dengan wacana yang dilontarkan kadernya. PDIP menegaskan bahwa sejak awal angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antar lembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuan sementara KPK.

"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan.Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,'Tegasnya Hasto di Jakarta .9/9.(Tim TPK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...