12 Sep 2017

80 Persen Aset SMA/SMK Tak Jelas


TPK 12 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Banten -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi mengungkapkan, baru 20 persen aset SMA/SMK limpahan dari kabupaten/kota ke Provinsi Banten yang statusnya jelas, sedangkan 80 persen lainnya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan akhir tahun ini. “Permasalahan di Disdik ini terkait pelimpahan masalah aset SMA/SMK. Masih banyak status lahan yang boleh dibilang tidak jelas, ada yang setengah jelas, ada juga yang memang sudah jelas.
Kurang lebih 20 persen yang statusnya jelas, menurut data inventarisasi Dinas Pendidikan,” katanya, belum lama ini. Atas persoalan tersebut, dia menuturkan, sudah melaporkannya kepada Gubernur Banten dan Tim Korsupgah KPK di Banten. “Bahkan, yang bermasalah ada gugatan juga, ada juga yang tanahnya milik Perhutani. Saya sudah lapor ke gubernur,” ujarnya. ”Minta saran juga ke pihak KPK. Karena, ini berpotensi jadi masalah untuk opini BPK nanti di 2018,” ucapnya.
Menurut dia, penyelesaian 80 persen aset SMA/SMK limpahan kabupaten/kota tersebut bergantung anggaran pada APBD Perubahan 2017. “Penyelesaian 80 persen aset ya bisa saja akhir tahun, menunggu anggaran. Tapi, kalau sebatas membenahi administrasi masih bisa,” tuturnya. Di Banten, kata dia, terdapat 133 SMA/SMK negeri, terdiri atas 75 SMK dan 158 SMA.
Senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Nandy Mulya S. Menurut dia, pelimpahan aset SMA/SMK dari kabupaten/kota baru sebatas administrasi berita acara serah terima. Sementara, terkait kejelasan kepemilikan saat ini masih terus dilakukan penelusuran. “Secara angka itu di 2015 semua kabupaten/kota sudah bikin berita acara serah terima. 2016, tinggal Pandeglang yang belum. Sekarang sedang diproses. Secara angka, jumlah dan jenis itu sudah diterima. Namun, persoalan riskan itu bukti kepemilikan tanah,” ujarnya.

Namun, dia tidak menyebutkan secara persentase terkait aset-aset yang masih bermasalah. Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran yang dibagi ke dalam 5 zonasi, yakni Kabupaten Tangerang, Serang-Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang-Tangsel. “Kalau soal kepemilikan lahan belum selesai, saya belum bisa mempersentasekan,” ucapnya. Ia mengungkapkan, total nilai aset SMA/SMK sebesar Rp 1,5 triliun. “Itu, hasil audit di 2015 dan 2016. Itu kami breakdown aset-asetnya per sekolah,” tuturnya. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan pengurus barang pembantu di setiap sekolah. “Usulan tinggal di SK-kan, karena ini potensi rawan sekali,” katanya. (Ipul,Rsd,im)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...