19 Sep 2017

Lima Orang Diduga Provokator Depan LBH Jakarta Diamankan Polda Metro Jaya

Suasana demo di depan Kantor LBH-YLBHI Jakarta


Jakarta, Tabloid Tipikor - Lima orang yang Berunjuk Rasa (Demo) ditangkap dalam bentrokan yang terjadi di dekat Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka diduga sebagai provokator aksi berujung rusuh.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, kebenarannya mengenai beberapa orang yang dianggap dsn didugs Provokator dalm aksi tersebut.

"Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Irjen Pol Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Senin (18/9/2017), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Lebih Lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, mereka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP. Terkait jumlah massa, dan diperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang.

"Massa kurang lebih 1.500 sampai 2.000," tutur Irjen Pol Idham Aziz memberikan informasi.

Aksi Massa, kata Irjen Pol Idham menyebutkan berasal dari berbagai elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya dibubarkan.

"Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan," ujar Irjen Pol Idham.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, sejumlah petugas masih berjaga di lokasi. Irjen Pol Idham menyebut pihaknya menurunkan 1.000 personl polisi untuk pengamanan.

"Kami tadi menggerakkan petugas kurang lebih 1.000 orang," imbuh Irjen Pol Idham.

Pada sore hingga malam tadi, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi". Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah 65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dianggap dihentikan paksa oleh pihak Kepolisian.

Sekelompok massa mulai berdatangan usai acara 'Asik Asik Aksi' dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis.

Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi, Minggu malam (17/9/2017) pukul 21.00 WIB hingga Senin Dini hari (18/9/2017) ratusan massa datang mengepung gedung LBH, meneriakkan ancaman mengerikan, melontarkan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan
provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.

Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi (acara penampilan seni, puisi
menyanyi,dll dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu 16 November 2016 terkurung dan bertahan didalam gedung LBH-YLBHI.

Pihak LBH-YLBHI melalui Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur, telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa, bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.

Lebih lanjut Muhammad Isnur dari Pihak LBH-YLBHI menjelaskan, informasi itu hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis, dan meluas bahwa ini acara PKI, yang menyanyikan lagu genjer-genjer dll, padahal sama sekali tidak ada, kami (LBH-YLBHI) khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh Dinegeri Ini.

Ditempat terpisah, Ketua Umum YLBHI Asfinawati dari
Pihak LBH-YLBHI mengatakan ini rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu, dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi serta bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll.  Kami pihak LBH juga mendampingi korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian.

Asfinawati Pihak LBH-YLBHI juga menjelaskan, Gedung itu menjadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan Nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.
Seluruh korban hak asasi manusia datang, dan mendapatkan bantuan hukum. Telah tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari, dan banyak mendampingi pesantren2 atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya.

Dengan ini LBH-YLBHI, Kata Asfinawati juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan- rekan, jaringan dan sahabat-sahabat yang mensupport dan membantu dengan cara masing-masing. Kebersamaan ini meneguhkan kami untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah #DaruratDemokrasi ini.

Maka seperti perjuangan yang telah dilakukan selama 47 tahun ini, LBH-YLBHI tetap teguh pada visi, misi, dan nilai yang diperjuangkan. Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.

Pihak LBH-YLBHI yang diwakili
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa mengucapkan terimakasih atas respon, dan perlindungan aparat Kepolisian malam itu, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.(dds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...