11 Sep 2017

Pencegahan Korupsi Di Wilayah Banten di Nilai KPK Buruk


TPK 11 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta - Kepala Satuan Tugas Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Banten, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan ada beberapa rencana aksi yang seharusnya dilaksanakan Pemprov Banten. Enam poin utama adalah soal pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pendapatan, pengawasan, serta manajemen SDM di lingkungan pemerintah.
Dari enam rencana aksi tersebut, dalam evaluasi pada Agustus ini, Pemprov Banten baru menyelenggarakan program perizinan satu pintu atau PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Itu pun, menurut Asep, masih terdapat banyak catatan dan kekurangan.

“Pengelolaan APBD masih buruk, soal ULP pengelolaan barang dan jasa masih jauh, soal manajemen pengukuran kinerja banyak kekurangan,” kata Asep kepada wartawan di kantor Inspektorat Banten, Jl Syekh Nawawi Al Banteni, Kota Serang, Selasa (5/9/2017) dilansir detik.com.

Untuk persoalan pendapatan daerah saja, Tim Korsupgah KPK mencatat ketidakoptimalan kerja pemerintah. Seharusnya, Pemprov Banten memproyeksikan pendapatan daerah dari berbagai potensi yang ada. Potensi-potensi seperti pajak, pajak kendaraan, retribusi tambang, dan sebagainya mesti dihitung sebagai potensi pendapatan daerah.

Kemudian soal sistem APBD di Banten. Selama ini sistem belanja pemerintah daerah selalu diproyeksikan melebihi pendapatan dan menggunakan anggaran defisit. Pendapatan tersebut, menurut Asep, diset terlalu rendah sehingga mudah dicapai. Padahal, menurutnya, potensi pendapatan bisa lebih banyak.

Kendala atas catatan buruk yang ditemukan Korsupgah KPK di Banten ini, menurut Asep, adalah kurangnya motivasi perubahan di lingkungan Pemprov Banten. Keberadaan KPK di Banten, menurutnya, bukan pemaksaan atas kepentingan-kepentingan lembaga rasuah. ( TPK  A.Maulana/ Ipul )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...