25 Sep 2017

Inilah Deretan OTT KPK di Banten

Pimpinan KPK saat merilis hasil OTT kasus korupsi. 

24 Sep 2017

Tabloid Tipikor Banten -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Provinsi Banten. Ada 10 orang yang ditangkap KPK.
Kasus ini pun menambah kasus OTT di Banten.
Ini tiga kasus OTTKPK di Banten sepanjang 2013-2017

1. Kasus sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak Ini terjadi pada Oktober 2013. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena diduga menyuap Akil Mochtar pada Rabu (2/10) malam.
OTT Wawan tak lama setelah KPK menangkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Selain Akil, pengusaha Cornelis Nalau dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa juga turut ditangkap. OTT terjadi di rumah dinas Akil. KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari Sing$284.050 dan $22 ribu.
Suap ini diberikan terkait sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak, Banten. Dalam pengembangannya, Atut juga terseret dalam pusaran kasus ini

2. Kasus Pembentukan Bank Banten

Kasus ini terjadi pada Desember 2015. KPK menangkap dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD). Ketiga orang tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah restauran sekitar Tol Merak menuju kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Dua anggota DPRD Banten yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono (SMH) dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Plh Badan Anggara DPRD Banten Tri Satria Santosa (TST). Sementara, Direktur Utama PT BGD yang dimaksud adalah Ricky Tampinongkol (RT).
"Sekitar pukul 12.40 WIB di restoran di daerah Serpong, terjadi serah terima uang. uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Ada 3 orang, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan," kata pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, saat itu.

3. Kasus Suap Pemkot Cilegon

Dalam kasus ini, KPK menangkap 10 orang. Mulai dari pejaba daerah setingkat kepala seksi hingga swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten. (TPK Ipul/Asep/Rosidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...