6 Sep 2017

Banten Belum Maksimal di Nilai KPK dalam Pecegahan Korupsi

TPK 06/09/2017

Tabloid Tipikor - Banten -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, dari enam bidang rencana aksi yang di dalamnya terdapat 82 agenda serta 111 aksi dalam pelaksanaan koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) oleh Pemprov Banten, hingga akhir Agustus 2017 dinilai masih sangat rendah atau belum maksimal. Koordinator Korsupgah KPK di Banten, Asep Rahmat Suwanda di Serang, Selasa (5/9/2017), mengatakan, dari enam bidang rencana aksi di Banten, yang proses rencana aksi sangat baik hanya bidang perizinan pelayanan terpadu satu pintu, sedangkan lainnya belum maksimal.
“Dari enam bidang, seperti pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, perizinann pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, dan bidang pengawasan. Hanya soal perizinan saja yang relatif baik. Sedangkan lainnya masih kurang,” kata Asep usai melakukan penyampaian evaluasi rencana aksi di ruang rapat serba guna kantor inspektorat bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Kepala Inspektorat, E Kusmayadi. Ia mengatakan, persoalan-persoalan yang kurang maksimal dilakukan oleh pemprov telah disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. “Saya berharap Pak Gubernur mendorong jajarannya untuk memperbaikinya,” kata Asep.
Di antara hal yang menjadi sorotan KPK, adalah kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) yang diberikan kepada seluruh jajaran pegawai pemprov, berdasarkan hasil kajian tidak memberikan dampak terhadap apa yang menjadi tugas pemerintah. “Ada TPPNS, tapi setelah dilihat, tak mempengaruhi kinerjanya. Untuk bidang pendapatan juga kami melihat pemprov dalam menggali potensi PAD nya hanya melihat dari tahun anggaran sebelumnya.

Kalau tahun sekarang 10, maka tahun depan 11. Yang diproyeksikan dalam perencanaan keuangannya hanya mengandalkan defisit saja, dan defisit itu diambil dari Silpa. Ke depan kita minta ada perencanaan yang matang, seperti menggali lagi potensi-potensi pajak yang ada,” ujarnya. Dari 111 aksi yang ada, kata Asep, jika tidak ada perbaikan dan perubahan, KPK akan mengambil langkah tegas. “Artinya, kalau kita selalu mendampingi dan mengawal pemprov terus-terusan, sementara tidak ada upaya ke arah lebih baik, untuk apa ini dilakukan" tegasnya" (Asep Maulana) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...