17 Sep 2017

Hati-Hati Obat -Obatan jenis Tramadol,X cimer Di jual Bebas Rajeg Kab Tangerang

Gambar ilustrasi obat
Obat - obatan jenis g Psikotrofika dari toko kosmetik di Skitar 
wilayah Daon berhasil di amankan jajaran polsek Rajeg Jum'at 15 sep 2017 

Tabloid Tipikor -Pantura -Ribuan obat terlarang jenis eximer dan tramadol yang masuk ke dalam golongan G psikotropika diamankan Polsek Rajeg dari sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Daon, Rajeg, Jumat (15/9/2017).Disinyalir pengguna obat-obatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental tersebut adalah kalangan remaja dan pemuda.Pemilik toko kosmetik berinisial MF, 20, pun digeladang ke Mapolsek Rajeg setelah polisi menemukan barang bukti sekitar 448 butir obat jenis Eximer dan 624 butir obat Tramadol yang sudah dikemas dalam plastik kecil dan siap untuk dijual . Selain itu sejumlah uang tunai yang didugahasil penjualan obat turut disita."Tersangka diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut kepada remaja," ujar Kapolsek Rajeg, AKP Ambarita, Sabtu (16/9/2017).Meski pihaknya telah beberapa kali toko kosmetikyang menjual obat-obatan terlarang. Namun ternyata hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pedagang lainnya."Ini sangat memprihatinkan, mereka mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak-anak bangsa ini," tambahnya.Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para orang tua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anaknya, terutama yang tengah beranjak remaja jangan sampai terjerumus pada pergaulan negatif dan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut."Ini tidak hanya menjadi tugas kami, tapi kewajiban semua pihak, terutama para orang tua. Jangan sampai anak kita rusak masa depannya karena kecanduan obat terlarang," tegasnya.Kepada pelaku yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang itu, polisi menjeratnya dengan pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp500 Juta. (Asep/Ipul/Dds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...