19 Sep 2017

Oknum Wartawan Di Tangkap,Gara -Gara Tipu Kepala Sekolah

Ilustrasi Gambar google.com
TPK 19 Sep 2017

Tabloid Tipikor Serang-Musa Wijaya Kusuma (37) disergap anggota Unit I Jatanras Satreskrim Polres Serang Kota, Sabtu (9/9) lalu. Oknum wartawan online itu ditangkap lantaran menipu Kepala Sekolah MI Al Khairiah bernama Mukhlisin (32). Musa ditangkap Sabtu (9/9) sekira pukul 14.30 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sebelumnya, pelaku menerima informasi mengenai kasus pencurian dana bantuan operasional sekolah (BOS) MI Al Khairiah. Setelah menerima informasi itu, pelaku yang mengaku bekerja di sebuah media online menit7.com menemui korban. Kepada korban, pelaku mengatakan, pelaku kasus pencurian dana BOS telah berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Serang Kota.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 2,5 juta dengan alasan untuk diberikan kepada Kasatreskrim Polres Serang Kota. Permintaan itu dituruti korban.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan untuk operasional anggota buser. Lagi-lagi permintaan pelaku dituruti korban.
Tak lama, korban didatangi kembali oleh pelaku. Warga Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta. Alasannya untuk Kanitreskrim sebagai biaya operasional pengembangan kasus. Meski menaruh curiga, korban tetap memberikan uang Rp 1,5 juta kepada pelaku. Sisanya, akan diberikan menyusul.
Korban kemudian mendatangi Mapolres Serang Kota. Dia bertemu dengan petugas piket dan bertanya mengenai pelaku pencurian dana BOS tersebut. Ternyata, pelaku pencurian belum tertangkap dan petugas tidak pernah memerintahkan pelaku meminta uang kepada korban.
Merasa tertipu, korban berusaha menghubungi pelaku. Tetapi, pelaku yang tak sadar kedoknya terbongkar, tetap menagih sisa uang Rp 500 ribu kepada korban. Atas saran petugas, korban mengajak bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang.
Pelaku yang tak curiga menemui korban di lokasi. Setelah pelaku menerima uang, polisi langsung mengamankannya ke Mapolres Serang Kota. “Ada. Sudah ditahan. Nanti habis magrib saja ya,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Richardo Hutasoit, Senin (11/9). (ASEP/IPUL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...