Ilustrasi gambar TPK 18 Sep 2017Kepolisian Daerah (Polda) Banten serius dalam memerangi kasus pungli dan korupsi yang ada di wilayah hukum provinsi Banten. |
"Sesuai komitmen yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, kami serius menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti pungli dan indikasi korupsi," kata Widoni kepada wartawan, Senin (18/9).
Menurutnya, tiga kasus pungli yang berhasil diungkap pihak Polda Banten, yaitu di kantor Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Pandeglang dan Dishub Serang
"Untuk kasus pungli, kami telah berhasil mengungkap tiga pelanggaran yang ada di wilayah Banten. Kami tanggapi kasus tersebut dengan serius," tambahnya.
Menariknya, selain ketiga kasus tersebut, pihaknya juga sudah menyelesaikan kasus korupsi alat pendeteksi gempa dengan tersangka G.
"Kasusnya sudah dinyatakan P21 dan akan segera dilimpahkan. Ini membuktikan bahwa Polda Banten tidak main-main dengan kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara," tambah mantan Kapolres Lebak ini.
Widoni menambahkan, jangankan hanya PNS atau pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kalau perlu pihaknya akan memeriksa setiap kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami serius, jangankan hanya SKPD. Kepala daerah kami panggil jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya. Intinya, kami bekerja profesional," pungkasnya.(Asep Maulana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar