25 Sep 2017

OTT KPK di Cilegon: Ada Kepala DLH Cilegon di Mobil KPK

Di duga terlibat kepala Dinas Lingkungan Hidup Di cokok Petugas ( TPK 24  Sep 2017)

Tabloid Tipikor Banten-Kabar simpang siur kembali terjadi terkait kasus dugaan suap pengurusan Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart. Diduga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ujang Iing ikut dicokok petugas penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Dugaan muncul ketika sejumlah penyidik KPK menggeledah di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon, Ahad (24/9/2017) sekitar pukul 10.43 WIB. Pada pukul 11.35 WIB, Kepala DLH Cilegon terlihat masuk ke kantor tersebut.
Setelah beberapa menit berlalu, Iing tampak keluar dengan para penyidik KPK. Ia juga ikut masuk ke dalam kendaraan dengan nomor polisi B 1671 NKK yang sama dengan penyidik. Terkait kepastian dugaan ikut ditahan, Iing saat didatangi wartawan tidak memberikan respons. Sejumlah pertanyaan tidak diindahkan Iing, seiring berlalu ke dalam mobil sambil memegang HP dekat telinganya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap, salah satunya Wali Kota Cilegon. Suap tersebut terkait perizinan kawasan industri di kota Cilegon. Hal itu terungkap dalam ekspose yang digelar di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 17.30. Salah satu anggota KPK Basaria Panjaitan didampingi juru bicara KPK Febry menyatakan, 6 orang tersebut statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H. Dan diduga sebagai pemberi BDU, TDS, dan EW,” katanya.
Menurutnya, TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai pemberi suap ialah BDU selaku Project Manager PT BA, TDS selaku Direktur Utama PT KIEC, dan EW selaku Legal Manager PT KIEC. “Pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi.
Berturut-turut diamankan yaitu YA, salah satu CEO Cilegon United Football Club di kantor Bank BJB Cabang Cilegon, sesaat setelah menarik uang Rp 800 juta. YA bersama ketiga stafnya, kemudian diamankan. Sementara itu Tim KPK menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang Rp 352 juta. Uang yang Rp 352 juta itu diduga sisa dana pemberian pertama dari PT KIEC kepada Cilegon United Footbal Club sebesar Rp 700 juta,”tuturnya. ( Asep Maulana TPK Banten)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...