29 Sep 2017

Film G 30 S PKI Versi Baru : Hati - Hati Di tumpangi PKI

Ilustrasi gambar
Tabloid Tipikor 29 Sep 2017

TPK Jakarta-Film G30S PKI akan kembali diproduksi dengan versi terbaru. Rencana ini mencuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggalakkan masyarakat untuk menonton kembali film ini.
Pemutaran fil ini disebut untuk antisipasi keluarga PKI yang disinyalir ingin membuat film tentang kekejaman orde baru di tahun 1965 silam.
Menurut pengamat politik Salim Said, saat ini keluarga PKI ingin membuat film tandingan mengenai pembantaian terhadap keluarga PKI. Pembuatan film itu bertujuan, untuk menyesatkan sejarah bahwa PKI sebagai korban.
"PKI, keluarga dan simpatisan PKI mareka mau luruskan sejarah, yang artinya mereka sebut sekarang salah," ujarnya di kawasan Menteng, Sabtu (23/9).
Atas dasar itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai adanya film tandingan yang dibuat oleh anak cucu PKI.
"Maka harus hati-hati dengan film versi PKI ini. Karena ini bisa soal politik. Kalau nanti film PKI muncul lihat saja apa yang terjadi di masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, pernyataan itu ia ungkap setelah Presiden Joko Widodo ingin membuat film PKI Milineal. Sebab, film pertama penumpasan G30S PKI itu di rillis 1984 silam yang dibuat oleh Arifin C Noer dengan melibatkan 10 ribu permain ( TPK Asep Maulana)

27 Sep 2017

Muncul Fakta Menarik Tindak Pidana Korupsi Bapak dan Anak Kepala Daerah Jadi Tersangka Di KPK

Rita Widyasari-Iman Ariyadi.
Tabloid TPK 27 Sep 2017  06:44

Tabloid TPK Jakarta 27 sep 2017

Tabloid Tipikor Jakarta - Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menjadi kepala daerah terakhir yang menjadi tersangka di KPK. Akhir pekan lalu, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi juga menjadi tersangka dalam kasus suap perizinan kawasan. Ada fakta menarik terkait status tersangka keduanya.

Kedua kepala daerah itu merupakan penerus dinasti politik di keluarga masing-masing. Rita merupakan anak mantan bupati Kukar periode 1999-2004 dan 2005-2010 Syaukani Hasan Rais. Sedangkan Iman, merupakan anak mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat yang juga menjabat dua periode 2000-2005 dan 2005-2010. Mereka berasal dari partai yang sama yakni Golkar.

Namun baik Syaukani dan Aat, keduanya tidak menyelesaikan periode kedua masa jabatannya karena menjadi tersangka korupsi di KPK dan dihukum penjara dengan masa yang berbeda. Menariknya, sejarah itu berulang dan menimpa anak mereka yang sedang menjalani periode kedua masa jabatannya masing-masing.
Syaukani pada 18 Desember 2006 ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp 113 miliar. Syaukani terbukti menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Aat Syafaat menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon pada 2012. Aat terbukti merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar. Kasus terjadi ketika Pemkot Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.

Baik Aat dan Syaukani, kini sudah meninggal setelah menjalani masa tahanan. Syaukani meninggal di Samarinda pada 27 Juli 2016 saat berusia 67 tahun. Dan Aat juga sudah tutup usia pada 10 November 2016 lalu.

Kini kedua anak mereka, Rita dan Iman sedang menghadapi kasus korupsi. Pada Sabtu 23 September lalu, KPK menetapkan Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka.

Dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka. Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Wali Kota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Kasus Rita tidak jauh berbeda. KPK sudah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama. Tidak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terungkap setelah adanya penggeledahan yang dilakukan delapan orang penyidik KPK di kantor Pemda Kutai Kartanegara. Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menegaskan status Rita sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan status tersangka kepada Rita merupakan hasil pengembangan kasus lama. "Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," Tutur Laode saat di konfirmasi Tim Tabloid Tipikor ( Tim TPK)

25 Sep 2017

OTT KPK Di Banten Tangkap Kepala Daerah

Jubir KPK Febri Diansyah
TPK Sep 2017
TPK Sep 2017

Tabloid Tipikor -Jakarta - Satu lagi kepala daerah terciduk tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/9/2017) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan dari 10 orang yang diamankan, salah satunya adalah seorang kepala daerah.

"Di antaranya kepala daerah, pejabat Dinas dan swasta. Diamankan 10 orang dan masih dalam pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/9/2017).
Febri tidak mau merinci identitas kepala daerah tersebut. Keterangan resmi soal identitas serta kasusnya bakal diumumkan dalam konferensi pers malam nanti.
Dari informasi dihimpun, kepala daerah yang ditangkap diduga Wali Kota Cilegon, Banten, berinisial TIA.
TIA dan sembilan orang lainnya ini ditangkap usai bertransaksi suap. TIA diduga menerima suap terkait proses perizinan kawasan industri di wilayah yang dipimpinnya.
Selain menangkap para pihak tersebut, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap kepada TIA.
Dikonfirmasi nama tersebut, Febri menjawab diplomatis. "Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kab/Kota di Banten,"( Asep Maulana )

Inilah Deretan OTT KPK di Banten

Pimpinan KPK saat merilis hasil OTT kasus korupsi. 

24 Sep 2017

Tabloid Tipikor Banten -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Provinsi Banten. Ada 10 orang yang ditangkap KPK.
Kasus ini pun menambah kasus OTT di Banten.
Ini tiga kasus OTTKPK di Banten sepanjang 2013-2017

1. Kasus sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak Ini terjadi pada Oktober 2013. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena diduga menyuap Akil Mochtar pada Rabu (2/10) malam.
OTT Wawan tak lama setelah KPK menangkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Selain Akil, pengusaha Cornelis Nalau dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa juga turut ditangkap. OTT terjadi di rumah dinas Akil. KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari Sing$284.050 dan $22 ribu.
Suap ini diberikan terkait sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak, Banten. Dalam pengembangannya, Atut juga terseret dalam pusaran kasus ini

2. Kasus Pembentukan Bank Banten

Kasus ini terjadi pada Desember 2015. KPK menangkap dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD). Ketiga orang tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah restauran sekitar Tol Merak menuju kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Dua anggota DPRD Banten yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono (SMH) dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Plh Badan Anggara DPRD Banten Tri Satria Santosa (TST). Sementara, Direktur Utama PT BGD yang dimaksud adalah Ricky Tampinongkol (RT).
"Sekitar pukul 12.40 WIB di restoran di daerah Serpong, terjadi serah terima uang. uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Ada 3 orang, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan," kata pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, saat itu.

3. Kasus Suap Pemkot Cilegon

Dalam kasus ini, KPK menangkap 10 orang. Mulai dari pejaba daerah setingkat kepala seksi hingga swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten. (TPK Ipul/Asep/Rosidi)

OTT KPK di Cilegon: Ada Kepala DLH Cilegon di Mobil KPK

Di duga terlibat kepala Dinas Lingkungan Hidup Di cokok Petugas ( TPK 24  Sep 2017)

Tabloid Tipikor Banten-Kabar simpang siur kembali terjadi terkait kasus dugaan suap pengurusan Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart. Diduga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ujang Iing ikut dicokok petugas penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Dugaan muncul ketika sejumlah penyidik KPK menggeledah di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon, Ahad (24/9/2017) sekitar pukul 10.43 WIB. Pada pukul 11.35 WIB, Kepala DLH Cilegon terlihat masuk ke kantor tersebut.
Setelah beberapa menit berlalu, Iing tampak keluar dengan para penyidik KPK. Ia juga ikut masuk ke dalam kendaraan dengan nomor polisi B 1671 NKK yang sama dengan penyidik. Terkait kepastian dugaan ikut ditahan, Iing saat didatangi wartawan tidak memberikan respons. Sejumlah pertanyaan tidak diindahkan Iing, seiring berlalu ke dalam mobil sambil memegang HP dekat telinganya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap, salah satunya Wali Kota Cilegon. Suap tersebut terkait perizinan kawasan industri di kota Cilegon. Hal itu terungkap dalam ekspose yang digelar di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 17.30. Salah satu anggota KPK Basaria Panjaitan didampingi juru bicara KPK Febry menyatakan, 6 orang tersebut statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H. Dan diduga sebagai pemberi BDU, TDS, dan EW,” katanya.
Menurutnya, TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai pemberi suap ialah BDU selaku Project Manager PT BA, TDS selaku Direktur Utama PT KIEC, dan EW selaku Legal Manager PT KIEC. “Pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi.
Berturut-turut diamankan yaitu YA, salah satu CEO Cilegon United Football Club di kantor Bank BJB Cabang Cilegon, sesaat setelah menarik uang Rp 800 juta. YA bersama ketiga stafnya, kemudian diamankan. Sementara itu Tim KPK menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang Rp 352 juta. Uang yang Rp 352 juta itu diduga sisa dana pemberian pertama dari PT KIEC kepada Cilegon United Footbal Club sebesar Rp 700 juta,”tuturnya. ( Asep Maulana TPK Banten)

Walikota dan Sejumlah Pejabat Cilegon Ditahan KPK, HMI Bersyukur

Abdul Wafa Ketua Bidang Perguruan Tinggi kemahasiswaan dan Kepemudaan
TPK 24 sep 2017

Tabloid Tipikor Banten -Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Abdul Wafa mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah melakukan penangkapan kepada walikota Cilegon dan sejumlah pejabat dinas serta Jajaran Direksi PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Kata dia dengan tertangkapnya sejumlah orang tersebut semoga dapat melumpuhkan bahkan membunuh praktik tindak pidana korupsi yang ada di Kota Cilegon.
“Kami ucapkan terimakasih kepada KPK yang sudah menangkap pimpinan daerah, pejabat dinas dan direksi KIEC yang telah melakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis,” kata Ketua Bidang PTKP Abdul Wafa Minggu (23/9) saat dihubungi melalui telepon selular.
Dijelaskan Wafa, selain pimpinan dan pejabat, HMI juga berharap KPK melakukan penangkapan kepada kepala-kepala Dinas yang lainnya yang dianggap masih terkait dengan persoalan Izin transmart atau korupsi lainnya. Ia menduga beberapa pejabat lainnya juga terindikasi ikut berperan dalam persolan korupsi yang selama ini terjadi.
“KPK juga harus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus yang sudah ada. Kami meyakini masih banyak pihak yang ikut andil dalam kasus korupsi di Kota Cilegon,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Cilegon Luthfi Mubarok mengaku perihatin dengan kondisi korupsi yang terjadi di Kota Cilegon. Ia menyebut Kasus korupsi yang menyeret kepala daerah dan pejabat di Kota Cilegon ini tidak mencerminkan jargon kota ribuan santri yang terkenal religius.
“Kasus ini sudah mencoreng nama baik Kota Cilegon yang religius dan kota Santri. Kami merasa prihain dengan hal yang terjadi,” jelasnya.
Tb Iman Ariyadi kini telah ditahan di Rutan KPK. Walikota Cilegon ini diduga menerima suap Rp1,152 miliar agar memuluskan izin Amdal pembangunan mall Transmart (TPK Dede Setiawan)

KPK Geledah Kantor KIEC Selama Lima Jam

 Kantor KIEC Di Geledah KPK Selama Lima Jam
TPK 24 Sep 2017
Tabloid Tipikor Banten 

Penggeledahan yang berlangsung di Kantor PT KIEC oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Minggu (24/9) menguras waktu hingga lebih dari lima jam.
Sekitar pukul 15.35 WIB petugas KPK keluar dari Wisma Krakatau itu. Terlihat petugas KPK membawa sejumlah berkas dalam satu tas koper berwarna coklat. Kemudian satu kardus yang juga berwana coklat dan satu plastik berwarna putih yang berisi berkas-berkas.
Usai keluar dari dalam ruangan, petugas KPK yang melakukan penggeledahan segera meninggalkan lokasi dengan mengendarai minibus bernopol B 2392 BQJ dan B 1478 SKV.
Informasi yang berhasil dihimpun, petugas KPK menggeledah 4 ruangan di Kantor PT KIEC yang sebelumnya telah disegel. Keempat ruangan tersebut yakni ruangan keuangan dan legal manager, ruang rapat, ruangan akunting, dan ruangan Dirut PT KIEC.
Kemarin KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan penerima dan pemberi suap terkait dugaan kasus pengurusan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart Cilegon.

Ke-enam orang tersebut yakni Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira Kepala DPMPTSP Cilegon, dan H pihak swasta. Kemudian TBU Project Manager PT KIEC, PDS dari PT KIEC, dan EWD Legal Manager PT KIEC.  Asep/Ipul TPK 

24 Sep 2017

Walikota Cilegon Di tetapkan Jadi Ter Sangka Oleh KPK

KPK Tetapkan Walikota Cilegon Sebagai Tersangka
TPK 24 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta-setelah Tubagus Iman Ariyadi terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten/Kota di Banten, Jumat dini hari (22/9/2017). KPK akhirnya bergegas dengan cepat menangani kasus dugaan masalah perizinan kawasan industi di Kabupaten/Kota, di Banten, yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Uzone.id, (23/9/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rekomendasi Amdal sebagai salah satu persyaratan perizinan pembangunan supermarket.

Selain Iman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni ADP selaku Kepala BPTPN Cilegon, H sebagai pihak swasta, BDU selaku proyek manajer PT BA, PDS yang merupakan Direktur Utama PT KIEC, dan EW yang merupakan legal manajer PT KIEC.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pes di Gedung KPK.

Penetapan ini merupakan hasil OTT yang dilakukaan KPK sejak Jumat malam (22/9). Ada 10 orang yang diamankan Tim Satgas KPK dan kemudian menalankan pemeriksaan intensif.

“Setelah melakukan pemeriksaan yang dilanjutkan gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk disimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah kepada Wali Kota Cilegon dan pihak lain,” ujar dia

Iman, ADP, dan H Selaku pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagiamana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara sebagai pemberi suap, BDU, PDS, dan EW disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (TPK Asep Maulana)

23 Sep 2017

Cerita Pagi : Rumah Masa Kecil Soekarno, Inggit Garnasih dan Misteri Peci Miring

Rumah Masa Kecil Soekarno, Inggit Garnasih dan Misteri Peci Miring 
Gambar Dok TPK 

Cerita Pagi :

Agus Saepuloh (Bang Ipul) TPK -Selain Ndalem Gebang atau Istana Gebang di Kota Blitar, Koesno atau Soekarno sang Proklamator juga banyak melintasi masa kecilnya di rumah Dusun Krapak Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Membakar jagung di sawah, mandi di kali, bermain sekaligus menangkap ikan.Bahkan di rumah berarsitektrur joglo itu, putra guru priyayi Jawa Raden Soekemi Sosrodihardjo dengan Ida Ayu Nyoman Rai Srimben itu berganti nama Karno atau Soekarno. Bocah kecil yang sempat diserang Malaria dan Disentri di tubuhnya itu dikemudian hari menjadi founding father sekaligus Presiden Pertama Republik Indonesia."Secara sirri pergantian nama beserta acara ritual ituberlangsung di rumah ini (Ndalem Pojok). Namun kemudian legitimasinya dilakukan di rumah kakek Bung Karno di Kabupaten Tulungagung,“ tutur Kushartono (41) putra bungsu almarhum Raden Mas(RM) Haryono yang juga salah satu pewaris Ndalem Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.Secara geografis berada di kaki Gunung Kelud. Ndalem Pojok berdiri diatas tanah seluas 1 hektare. Tidak berjarak jauh di sebelah kiri berada musala.Sedangkan di sisi kanan berdiri bangunan balai seni budaya. Secara umum konstruksinya melebar dengan model memanjang ke belakang. Berbeda dengan bangunan Istana Gebang di Kota Blitar yang seluruhnya berupa tembok kukuh.Dinding Ndalem Pojok hanya bersusun batu bata di bagian bawah dengan sambungan anyaman bambu di bagian atas.Anyaman bambu bercat putih juga menjadi langit langitnya. Cat itu tampak kelewat tebal. Pertanda disana telah berlapis lapis, menumpuk tak pernah berganti. Di halaman dan samping rumah rimbun tanaman khas alam desa.Pohon sawo kecik, kelengkeng, dan kantil tua menjulang mengangkasa. Meliar juga keluarga rumput rumputan, semak, alang alang di sekitarnya. Karena faktor usia ditambah kayunya yang mulai keropos merapuh, sekitar tahun 2005 dan 2007 bagian depan rumah direnovasi.“Sebelumnya juga anyaman bambu separuh tembok. Namun karena telah rusak akhirnya bagian depan diganti tembok semua. Total keseluruhan ada40 hektare. Namun tepat situs sejarahnya 1 hektare, “ kata Kushartono.Merunut sejarahnya pembangunan Ndalem Pojok berlangsung antara tahun 1862-1830. Pendirinya adalah RM Panji Soemo Hatmodjo. Eyang Panji begitu Kuswanto memanggil merupakan pejabat tinggi di lingkungan Keraton Surakarta.Almarhum ayahnya (RM Haryono) menuturkan, bahwa Eyang Panji juga pengikut laskar Pangeran Diponegoro yang memberontak melawan penjajah Belanda.Dia kabur ke Kediri setelah Diponegoro kalah dalam perang Jawa 1825-1830. Mengacu Tambo Tambo yang bergetok tular, sebagian besar loyalis PangeranDiponegoro itu berpencar menyelamatkan diri ke arah Jawa bagian Timur, termasuk eks Karasidenan Kediri. Di tempat barunya mereka selalu memberi tetenger, ciri khas atau penanda pohon sawo kecik dan musala.“Dari pernikahan Eyang Panji dengan wanita keturunan Bupati Kediri, lahir Raden Mas Soerati Soemosewoyo atau Den Mas Mendung dan Raden Mas Sayid Soemosewoyo," Di angkat dari Nara Sumber 

Dampak Korupsi Pada Sosial dan Kemiskinan Masyarakat

Dampak Korupsi Pada Sosial Dan Kemiskinan Masyarakat
Gambar ilustrasi
Artikel :

merusak kehidupan sosial di dalam masyarakat, kekayaan negara yang dikorup oleh segelintir orang dapat menggoncang stabilitas ekonomi negara, yang berdampak padakemiskinan masyarakatdalam negara. Dampak pada aspek sosial di antaranya sebagai berikut:

*.Meningkatnya Kemiskinan

Korupsi dapat meningkatkan kemiskinan karena tingkat korupsi yang tinggi dapat menyebabkan kemiskinan setidaknya untuk dua alasan.Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkaitan dengan tingkat pengurangan kemiskinan yang tinggi pula (Ravallion dan Chen, 1997) Kedua, ketimpangan pendapatan akan berefek buruk terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga jumlah orang yang menjadi miskin akan bertambah (Alesina dan Rodrik 1994; Persson dan Tabellini, 1994).Korupsi juga dapat menyebabkan penghindaran terhadap pajak, administrasi pajak yang lemah, dan pemberian privilese (hak istimewa) yang cenderung berlebih terhadap kelompok masyarakat makmur yang memiliki akses kepada kekuasaan sehingga yang kaya akan semakin kaya, sedangkan yang miskin akan semakin miskin.Masyarakat yang miskin kesulitan memperoleh makanan pokok, konsumsi gizi yang sehat terlupakan dan menyebabkan gizi buruk. Gizi buruk merupakan masalah yang tak kunjung usai. Dampak krisis yang ditimbulkan gizi buruk menyebabkan biaya subsidi kesehatan semakin meningkat.

*.Mahalnya Harga Jasa dan Pelayanan 

PublikPraktek korupsi yang terjadi menciptakan biaya ekonomi yang tinggi.Beban yang ditanggung para pelaku ekonomi akibat korupsi disebut highcost economy. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.

*.Terbatasnya Akses bagi Masyarakat

 MiskinKorupsi membuat semua harga melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin.Kondisi ini mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses dalam kehidupannya.Karena mereka lebih mendahulukan mendapatkan  bahan pokok daripada untuk menyekolahkan anak, ataupun untuk berobat..

*.Tingginya Angka Kriminalitas

MenurutTransparency International, terdapat pertalian erat antara jumlah korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law enforcement) juga meningkat.Idealnya, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat (marginal detterence). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai (sufficient).

*.Solidaritas yang Semakin langka

Korupsi yang begitu masif yang terjadi membuatmasyarakat merasa tidak mempunyai pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.Pada akhirmya masyarakat semakin lama menjadin masyarakat yang individualis yang hanya mementingkan dirinya dan keluarganya.

*.Demoralisasi

Korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat umum akan menurunkan kredibilitas pemerintahyang berkuasa.Kemerosotan moral yang dipertontonkan pejabatpublik, politisi, artis di media masa, menjadikan sedikitnya figur keteladan yang menjadi role model.

( Asep Maulana TPK 23 Sep 2017)

22 Sep 2017

Menelusuri Monumen Pancasila : Lubang Buaya

TPK 22 Sep 2017
Tabloid Tipikor - Jakarta-Terima Kasih kepada anda yang telah menyaksikan sebagian dari diorama peristiwa biadab yang dilakukan oleh PKI. Jangan biarkan peristiwa semacam itu terulang kembali. Cukup sudah tetes darah dan air mata membasahi bumi pertiwi.


Begitulah kalimat yang tertera di dinding Museum Pengkhianatan PKI. Sejarah kekejaman itu pun tertulis di kompleks Lubang Buaya yang berada di Pondok Gede,Jakarta Timur. Museum ini berdekatan dengan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma dan tidak jauh dari Mabes TNI Angkatan Udara.

Museum lubang buaya dibangun dan diresmikan pada era pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto. Tujuannya untuk mengenang perjuangan para pahlawan revolusi demi membebaskan Indonesia dari ancaman ideologi komunis.

Kompleks museum lubang buaya terdiri dari Monumen Pancasila Sakti, Ruang Penyiksaan, Museum Pengkhianatan PKI, Dapur Umum PKI, Pos Komando PKI, Museum Paseban, ruang teater serta Sumur Maut berkedalaman 12 meter dan berdiameter 75 cm yaitu tempat dikuburnya ketujuh jenderal yang diculik PKI.
Monumen Nasional Lubang Buaya TPK 22 Sep 2017

Di museum pengkhianatan PKI sebelum ruang diorama, terdapat ruang yang menampilkan tiga mosaik, antara lain korban keganasan pemberontakan PKI di Madiun pada 1948, pengangkatan jenazah 7 pahlawan Revolusi di lubang buaya pada 4 Oktober 1965, dan Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap para tokoh PKI tahun 1966-1967.

Memasuki lorong diorama, ada salah satu diorama yang dikerubungi pengunjung, yakni pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Diorama tersebut mengisahkan saat Republik Indonesia sibuk menghadapi Belanda, PKI melancarkan kampanye politik menyerang pemerintah, melakukan aksi teror, mengadu domba angkatan bersenjata dan melakukan sabotase ekonomi.

Pada 18 September 1948 dini hari, PKI melakukan aksi pembunuhan terhadap sejumlah tokoh militer, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat di Madiun. PKI kemudian mengumumkan berdirinya Soviet Republik Indonesia serta pembentukan Pemerintah Front Nasional di Gedung Karesidenan Madiun.

Selain itu, di lokasi Monumen Pancasila terdapat sebuah rumah kecil yang dikenal dengan nama Rumah Penyiksaan. Pada saat terjadinya pemberontakan, rumah ini digunakan oleh pasukan G30S PKI sebagai tempat menawan dan menyiksa para Jenderal, sebelum akhirnya dibunuh hingga dimasukkan ke dalam sumur maut.

Monumen Lubang Buaya 


Selanjutnya di museum Paseban, terdapat diorama tentang peristiwa G30S PKI mulai dari rapat persiapan pemberontakan, penculikan para Jenderal, dan tertembaknya Ade Irma Suryani Nasution yakni putri dari Jenderal A.H Nasution ialah perwira tinggi target penculikan yang berhasil melarikan diri.

Melihat sejarah yang dikisahkan di museum ini, membuat tempat ini selalu ramai pengunjung. Antara lain, murid-murid sekolah, masyarakat, maupun sanak keluarga yang mengisi waktu luang demi mengedukasi putra-putrinya agar senantiasa mengingat jasa perjuangan pahlawannya.

"Siswa diajak ke sini menurut saya salah satunya untuk mengetahui agama bahwa manusia harus beragama, karena yang kita ketahui komunis itu tidak mengenal Tuhan. Apapun agamanya yang dianut di Indonesia itu akan membawa Indonesia maju dan baik," tutur kepala sekolah TPQ Ittihad Alliyah di Monumen Pancasila Sakti, Lubang buaya, Jakarta Timur, Kamis (21/7).

Kondisi museum lubang buaya ini pun masih bagus, benda sejarah serta dioramanya tampak terawat. Halamannya bersih dan taman taman disekitarnya selalu dilestarikan.

"Perhatian pemerintah pada museum ini cukup bagus, mereka sangat memperhatikan museum di Indonesia, dan monumen nasional, maupun museum-museum yang ada di lingkungan TNI," kata Kepala Monumen lubang buaya Winarsih di lokasi, Jakarta Timur, Rabu, (21/7).

Di kesempatan yang sama, Kepala Monumen Lubang Buaya Winarsih berharap, generasi muda lebih mencintai negara, lebih mengenal sejarah dan bangsanya.( Tim)

Opini : Indonesia dan Korupsi

Ilustrasi Gambar Google.com
OPINI
Indonesia Dan Korupsi 22 Sep 2017
Opini :

TPK -
Korupsi yang berasl dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Secara harfiah korupsi adalah perilaku pejabat publik baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri sendiri dan orang yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dekat dengan mereka.

Semua bentuk pemerinta ataupun pemerintahantanpa terkecuali tidak ada korupsi itu berbeda-berbeda mulai dari yang ringan hingga yang tertinggi.Korupsi menjadi tantangan serius terhadap pembangunan.

 Korupsi memudarkan rasa kepercayaan terhadap pemerintah , contohnya saja kisruh di tubuh parta demokrat yaitu kasus M. Nazaruddin bendahara umum partai demokrat terbukti melakukan korupsi. Kasus ini telah memudarkan rasa kepercayaan terhadap kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Betapa tidak SBY yang dulunya mendengung-dengungkan gerakan pemberatasan korupsi, bertolak belakang dengan kasus yang dilakukan bendaharawan umum partai demokrat.

 Partai binaan SBY telah menghianati terhadap visi dan misinnya. Nilai kharismatik rakyat terhadap kepemerintahan telah memudar karena kasus tersebut.Dari beberapa kasus adalah kasus Gayus Haloan Tambunan mantan Direktorat Jenderal pajak. Berbagai tanda tanya besar masih menyelimuti kasus yang dibongkar Komisaris Jenderal Susno Duadji. Polri dinilai tak tuntas menangani rekayasa kasus tahun 2009 yang diduga melibatkan petinggi polri dan kejaksaan. Tanda tanya lain muncul ketika polri mengusut kasus Baasyim Assifie mantan penjabat Ditjen pajak yang belum diketahui hartanya sekitar Rp. 60 Miliar dan U$ 681. 147 milik Baasyim.

Polisi hanya bisa mengungkap Rp. 1 miliar dari pengusaha Kartini Mulyadi (Kompas, 5 juni 2011).Perjuangan dalam memberantas korupsi sejak tahun 1950-an dan sudah melalui empat kali perubahan undang-undang pemberantasan korupsi belum menunjukkan signifikansi dari hukum undang-undang korupsi terhadap kejeraan koruptor. Aparatur penegak hukum dan pemerintah hannya memberikan dampak kecil pada pemberantasan korupsi.

Korupsi hanya dipandang sebagai suatu kasus yang harus diselesaikan. Ini bisa dilihat dari segi aparatu penegak hukum lebih cenderung berhasil mengungkapkan kasus terorisme dalam waktu yang tak lama ketimbang terorisme yang sudah berakar jamur di negara ini.Seharusnya strategi penegakan hukum harus dititik beratkan aspek koordinasi lapangan, pemahaman atas ketentuan perundang-undangan antara aparatur penegak hukum masih sering menjadi kendala serius dalam koordinasi, kedisiplinan aparatur penegak hukum yang bisa menjadi contoh teladan bawahannya dan tidak boleh lengah terhadap kinerja bawahannya, ini akan menimalisir kasus korupsi.

Keberhasilan maksimal dari seluruh strategi yang sedangdijalankan terletak kepada komitmen yang kuat akan politik presiden republik indonesia selaku kepala pemerintahan yang membawahi jaksa agung dan polri dalam pemberantasan korupsi. Dukungan jaksa agung dan polri untuk menjungjung tinggi tugas dan tanggung jawab yang dimilikinya untuk melaksanakan kebijakan politik yang maksimal dan benar.

Merangkai kata untuk perubahan sangatlah mudah, namun melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan sangat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambannya pembangunan, khususnya kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik untuk mncegah makin merebaknya korupsi di indonesia. ( Asep Maulana TPK)

Polsek Pasar Kemis Panggil Kuasa Waris Tanah Cankatel Bin Canpelen Aung Danton Sebagai Saksi dugaan Pengrusakan Lahan Atas Nama Pelapor

Surat Panggilan Polsek PasarKemis terkait Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan
Photo exclusif TPK 22 Sep 2017

TPK 22 Sep 2017

Tabloid Tipikor Tangerang - Dalam kasus Sengketa Tanah Di wayah pasarkemis Kp cilongok sukamantri,A/N Cankatel bin CanPelen Menuai Kontroversi dari pihak PT yang menduduki Lahan Tersbut yang masih dalam pengurusan Ke Absyahan Legalitas nya.

Kuasa Waris dari Cankatel Aung danton di dampingi Kuasa Hukum nya Bapak Karmadi SH.MH dan Juga Ibu Imas SH,melakukan Pembokaran Pagar Pembatas lahan Pada Tgl 26 Agustus 2017 berlangsung Lancar meskipun ada salah satu Pihak pengusaha menghentikan kegiatan tersebut Dngan alasan Bukti kepemilikan Lahan tersebut di anggap Bodong atau Palsu.

Pihak dari Pengusaha tersebut Ahirnya melaporkan Semua kegiatan tersebut kepada Pihak Polsek Pasarkemis,Ardi Pelapor dari kejadian tersebut Melaporkan Kuasa waris Aung Danton dengan dugaan Pengrusakan Lahan secara sengaja tanpa di ada bukti akurat kepemilikan.

Dalam surat Panggilan tersebut Kuasa waris di duga telah Melakukan Pelanggaran KUHP pasal 170.

Sampai Berita Ini Di turunkan Belum ada keterangan Lanjutan dari Pihak Kuasa Waris maupun dari Pihak Penyidik Polsek Pasarkemis.(Tim TPK )

KPK akan Buka Bukti Kuat Setnov Ditetapkan Tersangka

Juru Bicara KPK febri Diansyah
TPK 22 Sep 2017

Tipikor Jakarta 22 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijadwalkan Jumat (22/9) tim hukum KPK akan memaparkan secara gamblang semua bukti yang menguatkan atas penetapan tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
"Pada Jumat (22/9), agenda persidangannya adalah jawaban dari KPK. Jadi, kami akan sampaikan secara gamblang seluas-luasnya, sekuat-kuatnya tentu saja jawaban dari praperadilan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/9). "Kami yakin dari aspek hukum, hakim akan meyakini itu dan akan didukung dengan proses pembuktian selama beberapa hari mulai dari Senin depan."
KPK, kata Febri, akan menghadirkan sejumlah ahli dan memberikan alat bukti yang menguatkan di praperadilan nanti. "Yang jelas ada ahli hukum pidana materiil, di sana ahli hukum acara pidana yang benar-benar sudah sangat memahami soal pidana dan hukum acara pidana tersebut. Kemudian ahli hukum tata negara termasuk melihat terkait dengan aspek keuangan negaranya karena ada kerugian keuangan negara dari kasus ini," kata Febri.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penetapan tersangka atas dirinya dalam kasus mega proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan oleh tim advokasi Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (4/9) danteregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan KTP-el Rp 5,9 triliun. (TPK A.Maulana)

19 Sep 2017

Lima Orang Diduga Provokator Depan LBH Jakarta Diamankan Polda Metro Jaya

Suasana demo di depan Kantor LBH-YLBHI Jakarta


Jakarta, Tabloid Tipikor - Lima orang yang Berunjuk Rasa (Demo) ditangkap dalam bentrokan yang terjadi di dekat Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka diduga sebagai provokator aksi berujung rusuh.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, kebenarannya mengenai beberapa orang yang dianggap dsn didugs Provokator dalm aksi tersebut.

"Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Irjen Pol Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Senin (18/9/2017), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Lebih Lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, mereka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP. Terkait jumlah massa, dan diperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang.

"Massa kurang lebih 1.500 sampai 2.000," tutur Irjen Pol Idham Aziz memberikan informasi.

Aksi Massa, kata Irjen Pol Idham menyebutkan berasal dari berbagai elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya dibubarkan.

"Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan," ujar Irjen Pol Idham.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, sejumlah petugas masih berjaga di lokasi. Irjen Pol Idham menyebut pihaknya menurunkan 1.000 personl polisi untuk pengamanan.

"Kami tadi menggerakkan petugas kurang lebih 1.000 orang," imbuh Irjen Pol Idham.

Pada sore hingga malam tadi, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi". Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah 65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dianggap dihentikan paksa oleh pihak Kepolisian.

Sekelompok massa mulai berdatangan usai acara 'Asik Asik Aksi' dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis.

Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi, Minggu malam (17/9/2017) pukul 21.00 WIB hingga Senin Dini hari (18/9/2017) ratusan massa datang mengepung gedung LBH, meneriakkan ancaman mengerikan, melontarkan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan
provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.

Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi (acara penampilan seni, puisi
menyanyi,dll dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu 16 November 2016 terkurung dan bertahan didalam gedung LBH-YLBHI.

Pihak LBH-YLBHI melalui Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur, telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa, bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.

Lebih lanjut Muhammad Isnur dari Pihak LBH-YLBHI menjelaskan, informasi itu hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis, dan meluas bahwa ini acara PKI, yang menyanyikan lagu genjer-genjer dll, padahal sama sekali tidak ada, kami (LBH-YLBHI) khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh Dinegeri Ini.

Ditempat terpisah, Ketua Umum YLBHI Asfinawati dari
Pihak LBH-YLBHI mengatakan ini rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu, dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi serta bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll.  Kami pihak LBH juga mendampingi korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian.

Asfinawati Pihak LBH-YLBHI juga menjelaskan, Gedung itu menjadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan Nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.
Seluruh korban hak asasi manusia datang, dan mendapatkan bantuan hukum. Telah tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari, dan banyak mendampingi pesantren2 atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya.

Dengan ini LBH-YLBHI, Kata Asfinawati juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan- rekan, jaringan dan sahabat-sahabat yang mensupport dan membantu dengan cara masing-masing. Kebersamaan ini meneguhkan kami untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah #DaruratDemokrasi ini.

Maka seperti perjuangan yang telah dilakukan selama 47 tahun ini, LBH-YLBHI tetap teguh pada visi, misi, dan nilai yang diperjuangkan. Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.

Pihak LBH-YLBHI yang diwakili
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa mengucapkan terimakasih atas respon, dan perlindungan aparat Kepolisian malam itu, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.(dds)

Oknum Wartawan Di Tangkap,Gara -Gara Tipu Kepala Sekolah

Ilustrasi Gambar google.com
TPK 19 Sep 2017

Tabloid Tipikor Serang-Musa Wijaya Kusuma (37) disergap anggota Unit I Jatanras Satreskrim Polres Serang Kota, Sabtu (9/9) lalu. Oknum wartawan online itu ditangkap lantaran menipu Kepala Sekolah MI Al Khairiah bernama Mukhlisin (32). Musa ditangkap Sabtu (9/9) sekira pukul 14.30 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sebelumnya, pelaku menerima informasi mengenai kasus pencurian dana bantuan operasional sekolah (BOS) MI Al Khairiah. Setelah menerima informasi itu, pelaku yang mengaku bekerja di sebuah media online menit7.com menemui korban. Kepada korban, pelaku mengatakan, pelaku kasus pencurian dana BOS telah berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Serang Kota.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 2,5 juta dengan alasan untuk diberikan kepada Kasatreskrim Polres Serang Kota. Permintaan itu dituruti korban.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan untuk operasional anggota buser. Lagi-lagi permintaan pelaku dituruti korban.
Tak lama, korban didatangi kembali oleh pelaku. Warga Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta. Alasannya untuk Kanitreskrim sebagai biaya operasional pengembangan kasus. Meski menaruh curiga, korban tetap memberikan uang Rp 1,5 juta kepada pelaku. Sisanya, akan diberikan menyusul.
Korban kemudian mendatangi Mapolres Serang Kota. Dia bertemu dengan petugas piket dan bertanya mengenai pelaku pencurian dana BOS tersebut. Ternyata, pelaku pencurian belum tertangkap dan petugas tidak pernah memerintahkan pelaku meminta uang kepada korban.
Merasa tertipu, korban berusaha menghubungi pelaku. Tetapi, pelaku yang tak sadar kedoknya terbongkar, tetap menagih sisa uang Rp 500 ribu kepada korban. Atas saran petugas, korban mengajak bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang.
Pelaku yang tak curiga menemui korban di lokasi. Setelah pelaku menerima uang, polisi langsung mengamankannya ke Mapolres Serang Kota. “Ada. Sudah ditahan. Nanti habis magrib saja ya,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Richardo Hutasoit, Senin (11/9). (ASEP/IPUL)

18 Sep 2017

Polda Banten Serius Tangani Kasus Pungli dan Korupsi

Ilustrasi gambar
TPK 18 Sep 2017
Kepolisian Daerah (Polda) Banten serius dalam memerangi kasus pungli dan korupsi yang ada di wilayah hukum provinsi Banten.
Tabloid Tipikor - Banten-Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombespol Widoni Fedri, mengatakan, dalam satu tahun terakhir ini, Tim Saber Pungli Polda Banten telah mengungkap tiga kasus pungli dan satu kasus korupsi alat pendeteksi gempa di wilayah Banten.
"Sesuai komitmen yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, kami serius menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti pungli dan indikasi korupsi," kata Widoni kepada wartawan, Senin (18/9).
Menurutnya, tiga kasus pungli yang berhasil diungkap pihak Polda Banten, yaitu di kantor Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Pandeglang dan Dishub Serang
"Untuk kasus pungli, kami telah berhasil mengungkap tiga pelanggaran yang ada di wilayah Banten. Kami tanggapi kasus tersebut dengan serius," tambahnya.
Menariknya, selain ketiga kasus tersebut, pihaknya juga sudah menyelesaikan kasus korupsi alat pendeteksi gempa dengan tersangka G.
"Kasusnya sudah dinyatakan P21 dan akan segera dilimpahkan. Ini membuktikan bahwa Polda Banten tidak main-main dengan kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara," tambah mantan Kapolres Lebak ini.
Widoni menambahkan, jangankan hanya PNS atau pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kalau perlu pihaknya akan memeriksa setiap kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami serius, jangankan hanya SKPD. Kepala daerah kami panggil jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya. Intinya, kami bekerja profesional," pungkasnya.(Asep Maulana)

Senin Depan,Setya Novanto Di periksa Kembali Oleh KPK

Ketua DPP Golkar Setya Novanto
Dok.TPK 
Jakarta 18 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta- KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap politisi puncak Partai Golkar, Setya Novanto, tersangka kasus proyek KTP elektronika, pada Senin (18/9).
"Besok. Kami sudah layangkan surat yang kedua," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).
Syarif mengharapkan Novanto kooperatif kali ini. "Kalau beliau betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan surat, pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari pendapat kedua," kata Syarif.
Sebelumnya, Novanto yang sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka dugaan kasus proyek KTP elektronik, Senin (11/9), tidak hadir dikarenakan sakit.
KPK pun akan mempelajari surat keterangan sakit Novanto untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali pemanggilannya atau memang ada langkah-langkah dari penyidik yang dinilai sah secara hukum.
"Jadi surat itu akan dipelajari lagi oleh penyidik apakah nanti perlu dilakukan atau permintaan pendapat kedua dan perlu diingat juga KPK memiliki MoU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang juga akan bisa cek pendapat kedua atas keterangan penyakit yang bersangkutan," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin lalu (11/9).
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik pada 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri pada 17 Juli 2017.(Tim/Asep Maulana TPK Jakarta)

17 Sep 2017

Hati-Hati Obat -Obatan jenis Tramadol,X cimer Di jual Bebas Rajeg Kab Tangerang

Gambar ilustrasi obat
Obat - obatan jenis g Psikotrofika dari toko kosmetik di Skitar 
wilayah Daon berhasil di amankan jajaran polsek Rajeg Jum'at 15 sep 2017 

Tabloid Tipikor -Pantura -Ribuan obat terlarang jenis eximer dan tramadol yang masuk ke dalam golongan G psikotropika diamankan Polsek Rajeg dari sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Daon, Rajeg, Jumat (15/9/2017).Disinyalir pengguna obat-obatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental tersebut adalah kalangan remaja dan pemuda.Pemilik toko kosmetik berinisial MF, 20, pun digeladang ke Mapolsek Rajeg setelah polisi menemukan barang bukti sekitar 448 butir obat jenis Eximer dan 624 butir obat Tramadol yang sudah dikemas dalam plastik kecil dan siap untuk dijual . Selain itu sejumlah uang tunai yang didugahasil penjualan obat turut disita."Tersangka diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut kepada remaja," ujar Kapolsek Rajeg, AKP Ambarita, Sabtu (16/9/2017).Meski pihaknya telah beberapa kali toko kosmetikyang menjual obat-obatan terlarang. Namun ternyata hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pedagang lainnya."Ini sangat memprihatinkan, mereka mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak-anak bangsa ini," tambahnya.Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para orang tua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anaknya, terutama yang tengah beranjak remaja jangan sampai terjerumus pada pergaulan negatif dan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut."Ini tidak hanya menjadi tugas kami, tapi kewajiban semua pihak, terutama para orang tua. Jangan sampai anak kita rusak masa depannya karena kecanduan obat terlarang," tegasnya.Kepada pelaku yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang itu, polisi menjeratnya dengan pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp500 Juta. (Asep/Ipul/Dds)

16 Sep 2017

Praperadilan Yang Di Tempuh Senov Pertaruhkan Nasib KPK

Setya Novanto DPP Partai Golkar
Photo dok.TPK (16 Sep 2017

TPK Sabtu 16 Sep 2017

Tabloid Tipikor-Jakarta-Politisi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, hak angket DPR yang digulirkan dengan membentuk Pansus KPK ada karena kasus yang menjerat Setya Novanto dalam dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Seperti diketahui, Setya Novanto atau akrab disebut Setnov dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP yang terjadi pada tahun 2012, pada saat dia menjabat Ketua Fraksi DPR dari Partai Golkar.

"Saya tanyakan apakah kalau ketuanya bukan Setnov apakah ini (Pansus KPK) akan ada. Itukan di dalam persepsi publik ada kejanggalan kenapa gak dari dulu ada pansus. Kenapa baru sekarang yang tersangka ketua baru ada," kata Doli dalam Diskusi di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2017.

Menurut Doli saat ini Setnov sedang mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Apabila praperadilan Setnov dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka Pansus akan memiliki kekuatan tambahan untuk melemahkan KPK.

"Kalau praperadilan meloloskan novanto, itu makin membuat gagah pansus untuk memberikan rekomendasi yang berat untuk KPK," ujarnya
Selain itu, Doli juga mengatakan, Pansus hak angket yang digulirkan saat ini dinilai bukan memperkuat KPK tetapi justru untuk melawan KPK. Ia juga mengatakan Pansus KPK lebih condong untuk kepentingan politik.

"Selama ini mengatakan bahwa anggota Pansus ramai-ramai ingin memperkuat KPK, tapi kenyataan apa yang dilakukan malah memperlemah KPK," ujarnya
Jadi, lanjut Doli, bagaimana kita bisa percaya Pansus KPK memperkuat KPK. Pansus malah cari saksi-saksi yang diharapkan untuk ikut membantu (mencari) KPK salah nya A, B, C.


"Sampai terakhir kemarin ada yang keceplosan di bekukan saja. Saya kira ini bukan lagi persepsi. Saya lebih tegas, semangat ini untuk menyelamatkan setya novanto,"Paparnya. ( A.M/Ipul TPK Jakarta )

15 Sep 2017

Hal Yang Paling Di takuti Akbar Tanjung Ungkap Kasus e - KTP

Akbar Tanjung Ketua Umum Partai Golkar

TPK 15 Sep 2017

Tabloid Tipikor-Ketua Umum Partai Golkar 1998-2004 Akbar Tanjung, bicara tentang hal yang paling dia takuti dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto sebagai tersangka.
Dikatakan Akbar, kasus tersebut pasti berdampak signifikan terhadap keterpilihan Partai Golkar di Pemilu nanti. Sementara, survei menunjukkan elektabilitas partai berlambang beringin terus merosot.
Karena itu, Akbar sangat berharap penurunan elektabilitas tersebut bisa diblok dengan melakukan upaya-upaya yang diperlukan. Kalau tidak, bisa saja Golkar yang meraih 91 kursi DPR di Pemilu 2014, menjadi tinggal setengahnya pada Pemilu 2019 nanti.
"Saya sangat takut, yang paling saya takutkan adalah penurunannya sampai pada level yang di bawah parlementary threshold empat persen. Kalau di bawah empat persen itu artinya Golkar tidak punya wakil di DPR," ujar Akbar di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (15/9).
Bila itu yang terjadi, kata dia, sama saja Partai Golkar tidak ada lagi. Sebagai orang yang pernah memimpin partai beringin di masa-masa sulit, Akbar merasa orang yang paling kecewa.
"Kalau itu kejadian barangkali tidak mengecilkan yang lain, saya termasuk tentu saja yang paling kecewa, dan paling takut kalau begitu kejadiannya," ungkap mantan ketua DPR ini.
Karena itu Akbar akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan partai, sejauh itu merupakan yang terbaik untuk menyelamatkan beringin rindang.
"Bila perlu saya akan turun ke bawah, kalau saya anggap itu yang terbaik dengan alasan-alasan kuat untuk itu, kenapa tidak," pungkasnya. Sep 2017

Ketua Umum Partai Golkar 1998-2004 Akbar Tanjung, bicara tentang hal yang paling dia takuti dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto sebagai tersangka.
Dikatakan Akbar, kasus tersebut pasti berdampak signifikan terhadap keterpilihan Partai Golkar di Pemilu nanti. Sementara, survei menunjukkan elektabilitas partai berlambang beringin terus merosot.
Karena itu, Akbar sangat berharap penurunan elektabilitas tersebut bisa diblok dengan melakukan upaya-upaya yang diperlukan. Kalau tidak, bisa saja Golkar yang meraih 91 kursi DPR di Pemilu 2014, menjadi tinggal setengahnya pada Pemilu 2019 nanti.
"Saya sangat takut, yang paling saya takutkan adalah penurunannya sampai pada level yang di bawah parlementary threshold empat persen. Kalau di bawah empat persen itu artinya Golkar tidak punya wakil di DPR," ujar Akbar di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (15/9).
Bila itu yang terjadi, kata dia, sama saja Partai Golkar tidak ada lagi. Sebagai orang yang pernah memimpin partai beringin di masa-masa sulit, Akbar merasa orang yang paling kecewa.
"Kalau itu kejadian barangkali tidak mengecilkan yang lain, saya termasuk tentu saja yang paling kecewa, dan paling takut kalau begitu kejadiannya," ungkap mantan ketua DPR ini.
Karena itu Akbar akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan partai, sejauh itu merupakan yang terbaik untuk menyelamatkan beringin rindang.

"Bila perlu saya akan turun ke bawah, kalau saya anggap itu yang terbaik dengan alasan-alasan kuat untuk itu, kenapa tidak," pungkasnya. (TPK 'A.M/Ipul)

Dua Orang Bandar Sabu di Tembak Mati Petugas BNN di Kecamatan Kosambi Kab Tangerang

Petugas BNN tembak mati dua pelaku bandar narkoba jaringan internasional di sentra pergudangan Kosambi Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11/2016) sore.

Tabloid Tipikor - Tangerang -Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tembak mati dua bandar narkoba jaringan Internasional dari tiga orang pelaku di depan pos II sentra pergudangan Kosambi, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11/2016) sore.
Penggerebekan yang dikakukan bersama petugas Bea dan Cukai kantor pusat itu dipimpin Direktur Tindak Kejar BNN Brigjen Eko Daniyanto. Menurut Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, sebelum melakukan penggrebekan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan setelah dipastikan bahwa kawanan itu adalah bagian dari jaringan narkotika internadional, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi bermula ketika mobil Avanza B-1754-PRL warna hitam yang diduga bagian dari jaringan tersebut melintas di lokasi dan hendak ke luar dari pergudangan Kosambi, tepatnya di Blok H.5, Jalan Pergudangan Sentra Kosambi, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diminta berhenti dan turun dari mobil.
Namun, salah satu pelaku yan duduk di bangku belakang melakukan penembakan ke arah petugas. Sehingga Petugas melakukan penembakan ke dalam mobil.
Akibat baku tembakan tersebut, dua orang pelaku tewas. Sedangkan seorang pelaku Warga Negara China diamankan pihak kepolisian. Setelah diamankan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, dari dalam mobil itu ditemukan tas koper yang di dalamnya berisi Narkoba jenis Sabu.
Seorang warga Negara China itu diketahui identitasnya bernama Yeh Jen Che Eh. Sedangkan dua orang lagi yang tewas ditembak diketahui bernama Zamroni Aidilah seorang anggota TNI Angkatan Udara berpangkat Praka.
Sedangkan satu orang lagi hingga kini belum diketahui identitasnya. Diduga pria tersebut adalah warga negara sipil.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra saat dikonfimasi. Menurutnya, penggerebekan tengah dilakukan oleh aparat BNN.
“Benar telah terjadi penembakan, lokasinya di pergudangan sentra Kosambi, Blok H5, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” Selasa (15/11/2016) (Aung/Behong)

Aliran Dana dari Wawan Ke Rano karno di dalami KPK

KPK dalami aliran dana dari wawan ke Rano Karno
TPK 15 Sep 2017

Tabloid Tipikor- Jakarta-Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Gubernur Banten Rano Karno.
Hal tersebut disampaikan Wawan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail.
“Saya tidak tahu jumlahnya. Bukan belasan (miliar), Rp 1 miliar atau Rp 2,5 miliar,” ujar Maqdir, Selasa (5/1/2016).
Namun, Maqdir mengaku tidak mengetahui apa maksud pemberian uang dari kliennya kepada Rano. Pemberian tersebut, kata Maqdir, dilakukan sebelum Rano berpasangan dengan Atut dalam Pilkada Banten tahun 2012.
Dalam Pilkada Banten itu, Rano merupakan wakil dari Atut. Namun, Atut kemudian terjerat kasus korupsi hingga kemudian Rano diangkat sebagai Gubernur Banten.
“Kalau itu, saya ingat ada dokumen penyerahan uang kepada Rano Karno sebelum berpasangan dengan Bu Atut. Sebelum jadi gubernur, ada penerimaan,” kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, saat ini Wawan telah menyampaikan informasi adanya pemberian itu ke KPK. Wawan, kata Maqdir, juga menyertakan dokumen penyerahan uang itu.
“Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya. Mestinya, tidak ada alasan bagi KPK tidak mengembangkannya,” kata Maqdir.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang dari wawan kepada Rano karno
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pendalaman itu akan dilakukan setelah Wawan melaporkan bukti tersebut kepada penyidik.
“Mesti dipastikan dulu apakah memang benar ada laporan tentang itu. Jika benar, akan ditelaah dan didalami terlebih dulu,” jelas Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (6/1/2016).
Namun, Priharsa enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan KPK Priharsa hanya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
“kalau memang benar dia menyampaikan pemberian uang itu, akan kita dalami,” Paparnya ( Asep M)

Bea Cukai Kerjasama dengan Kepolisian Bandara Berhasil Ungkap Kiriman Sabu dalam Buku

Ilustrasi gambar google.com
TPK 15 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Tangerang- Upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin memprihatinkan. Modusnya juga kian beragam. Polisi dan bea cukai mengungkap penyelundupan sabu dalam buku cerita anak. Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Aritonang mengatakan, pengungkapan modus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket kiriman yang dilaporkan berupa buku cerita anak di sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) pada Kamis (27/7/2017).

“Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket tersebut dan benar saja ditemukan narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat 160 gram disembunyikan di balik sampul buku cerita tersebut,” katanya kepada wartawan di kantor, Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (14/9/2017). Atas temuan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya melakukan controled delivery untuk pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AYS. “Tersangka AYS selaku penerima barang selanjutnya dibekuk oleh tim gabungan saat serah terima paket dilakukan di Kawasan Jakarta Timur,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa petugas menuju Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan proses penyidikan dan pendalaman kasus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka dapat dipidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Amankan ganja cair

Selain berhasil mengungkap sabu yang disimpan dalam buku cerita, pihak bea cukai juga menggagalkan upaya penyelundupan 4 paket ganja dan 10 tube ganja liquid (berbentuk cairan) yang dimasukkan dan disembunyikan dalam paket kiriman pada Kamis (14/9/2017).

 Ganja dalam bentuk pasta dan liquid tersebut berasal dari Amerika Serikat yang pengirim dan penerimanya diduga palsu. Pengungkapan narkotika yang terbilang baru tersebut bermula dari kecurigaan petugas bea cukai terhadap sebuah paket kartu ucapan ulang tahun yang diberitahukan sebagai dokumen.

Ia Kembali menjelaskan, bahwa petugas mencurigai isi paket kiriman yang berasal dari Amerika Serikat tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara dibongkar. “Dari hasil pemeriksaan, didapati 4 paket ganja berbentuk pasta yang disimpan di balik kartu ucapan ulang tahun seberat 7,3 gram,” ucapnya. Tak berhenti di situ, petugas gabungan kemudian melakukan penelitian pada manifest dan menemukan terdapat sepaket lagi dengan nama penerima barang (consignee) yang sama.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut yang diberitahukan sebagai toolbox. “Dari pemeriksaan paket berisi toolbox itu, petugas mendapati 10 tube ganja dalam bentuk liquid. Ganja dalam bentuk liquid ini akan digunakan untuk cairan vape,” tuturnya.

Ditemukan adanya paket kiriman barang terlarang, petugas bea cukai, kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan controlled delivery ke alamat pengiriman kedua paket tersebut.

Sehari kemudian atau pada Senin (15/8/2017) petugas meringkus pria berinisial COW. “Keesokan harinya, tim gabungan meringkus tersangka saat serah terima barang dilakukan di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan,” katanya. Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Asep Maulana/ Ipul/ Dede)

14 Sep 2017

Spanduk Lawan Korupsi Menyambut Gubernur Banten Rano Karno

Gubernur Banten di sambut spanduk lawan korupsi
13 Sep 2017

Banten - Tabloid Tipikor - Merebaknya kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Banten, dari soal Alkes, Inprastruktur, Dana Bansos dan Hibah serta terakhir Bank Banten yang diduga melibatkan Gubernur Banten, Rano Karno, telah membuat geram masyarakat. Betapa tidak, sudah 15 tahun merdeka masih saja banyak pejabat yang korupsi padahal hidup rakyat Banten belum sejahtera.

Wajar, apabila reaksi masyarakat diluapkan kepada para pemimpin daerahnya, termasuk kepada Gubernur Banten, Rano Karno. Hal ini nampak saat akan menghadiri acara Tablig Akbar dan santunan 1000 Yatim Piatu yang digelar oleh Majelis Dzikir As-Samawat Almaliki Pimpinan KH. Sa’adih Al-Batawi di lapangan Puri Beta larangan Kota Tangerang (20/2/16) yang dihadiri lebih dari 1000 orang jamaah.

Masyarakat menduga bahwa ajang Istigotsah tersebut akan dimanfaatkan oleh Rano Karno, melakukan sosialisasi dirinya yang akan maju lagi pada Pilgub 2017 ini dan akan membagi-bagikan sumbangan baik uang, AlQur’an, maupun kain sarung seperti yang sering dilakukan di beberapa tempat, sebagaimana diketahui bahwa sumber anggarannya berasal dari APBD Banten.

“Kami sudah curiga bahwa Gubernur akan mendompleng moment Tablig Akbar buat kepentingan pribadinya yang akan nyalon gubernur lagi. Makanya kami ingatkan masyarakat Kota Tangerang terutama warga Ciledug dan Larangan bahwa harus lawan koruptor dan harus hati-hati menerima barang Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemprov Banten, karena selama ini terbukti menjadi sumber korupsi. Juga kepada pimpinan Majelis Ta’lim jangan murah tergiur dengan barang-barang Bansos dengan sembarangan mengundang pejabat dalam acara macam-macam. Dzikir jangan dikotori dengan politik dan Bansos.

 Kami tidak rela Kota Tangerang dikotori oleh Bansos-Bansos bermasalah” Ujar Sopian, dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK )BANTEN.
Sopian dan rekan-rekannya sengaja memasang spanduk diantaranya berbunyi “LAWAN KORUPTOR” dan “HATI-HATI DANA BANSOS, SUMBER KORUPSI DI BANTEN” tepat menjelang kedatangan Gubernur Rano Karno pada acara Istigotsah tersebut.

Acara Tablig Akbar yang dihadiri hanya seribu orang ini memang sekaligus terjadi pemberian barang-barang di satu kantong bergambar Rano Karno yang berisi kain sarung, Mushaf Al-Quran, beserta amplop 100 ribu yang bergambar Rano Karno.

“Iya benar, isinya itu Sarung atlas, amplop uang, dan Al-Qur’an. Cuman kok di Al-Qur’annya tertulis 2013, dan pas nerimanya kami harus antri ngisi daftar hadir dulu” kata salah seorang jamaah yang hadir.  (Tim TPK / AM/Dds/Rsd)

Wakil Ketua DPRD Banten di Perpanjang Penahanan nya Oleh KPK

Photo dok TPK
 TPK 14 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Banten-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan perpanjangan masa penahanan Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD Banten tahun 2016.

Dalam APBD tersebut terdapat penyertaan modal kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk membentuk Bank Banten.
Perpanjangan masa penahanan ini ditandatangani Hartono yang merupakan kader Partai Golkar usai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus tersebut, Jumat (18/12/2015).
“Perpanjangan masa penahanan,” kata Hartono di Gedung KPK, Jakarta.

Selain Hartono, dalam mengusut kasus ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Tri Satriya Santosa dan Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol yang juga telah menjadi tersangka kasus tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa seorang bernama Endang. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Hartono.

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).
Diberitakan, Tim Satgas KPK menangkap Hartono, Ricky, dan Tri di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Banten pada Selasa (1/12) lalu. Ketiganya ditangkap saat sedang bertransaksi suap untuk memuluskan pengesahan APBD Banten tahun 2016.

Dalam APBD tersebut, terdapat anggaran penyertaan modal kepada PT BGD yang rencananya akan digunakan untuk mengakuisisi bank swasta dan menjadikannya sebagai Bank Banten.

Setelah diperiksa intensif, SM Hartono dan Tri Satriya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Ricky ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. Atas tindak pidana yang dilakukannya, Ricky disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (A.M)

Petnyataan SBY Dukung KPK : Saya Bukan Anak Kemarin Sore di Dunia Politik

TPK 13 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta-Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya bukan orang awam dalam dunia politik. Itu sebabnya, kata dia, apa pun alasannya, upaya melemahkan kewenangan KPK tidak dapat dibenarkan.


"Yang perlu pimpinan KPK ketahui, Demokrat mendukung penuh KPK. Demokrat menolak pelemahan KPK. Saya tahu, saya bukan anak kemarin sore dalam dunia politik dan kehidupan bernegara dan pemerintahan. Apapun alasannya, dalihnya, kalau itu untuk melemahkan KPK, rakyat tahu. Dan Demokrat sekali lagi menolak pelemahan KPK," kata Yudhoyono ketika berdiskusi dengan komisioner KPK Basaria Pandjaitan di kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Tetapi di bagian lain, Yudhoyono juga berharap kepada semua lembaga penegak hukum untuk selalu bersinergi.

"Rakyat berharap, kita semua juga berharap, KPK, Polri, kejaksaan dan pengadilan bisa berkolaborasi dan bersinergi," kata Yudhoyono.

Mantan Presiden RI itu menambahkan bahwa semua lembaga penegak hukum memiliki peranan penting. Itu sebabnya, kata dia, sesama lembaga penegak hukum tidak boleh saling melemahkan satu sama lain.

"KPK itu penting. Polri juga penting. Kejaksaan juga penting. Pengadilan negeri juga penting. Mereka juga mengemban misi yang sama, dalam hal ini mencegah dan memberantas korupsi," kata Yudhoyono.

"Rakyat sedih, kami sedih, kalau satu sama lain tidak klop. Klop lah semua yang isinya sama. Jika berkompetisi, berkompetisilah secara sehat. Tapi jangan bermusuhan satu sama lain," Yudhoyono menambahkan.

Yudhoyono mengatakan tak mudah memberantas korupsi jika lembaga negara tidak solid. Sebab, kata dia, hampir di semua lini terdapat perilaku korup.

"Saya sudah mengatakan banyak penyakit politik dan demokrasi. Yang jelas kader-kader partai politik itu sebagian melakukan korupsi. Dalam Pilkada, dalam pemilu ada yang disebut money politic, politik uang. membeli suara," kata Yudhoyono.

Begitu pula dengan aparat negara, kata dia, terkadang ada yang memanfaatkan jabatan untuk berpihak pada kelompok politik tertentu. Hal ini juga merupakan penyakit politik yang harus diberantas bersama-sama.

"Inilah penyakit-penyakit politik dan demokrasi yang kita semua bangsa ini harus mencegah, memberantas nya," kata Yudhoyono.etua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya bukan orang awam dalam dunia politik. Itu sebabnya, kata dia, apa pun alasannya, upaya melemahkan kewenangan KPK tidak dapat dibenarkan.

"Yang perlu pimpinan KPK ketahui, Demokrat mendukung penuh KPK. Demokrat menolak pelemahan KPK. Saya tahu, saya bukan anak kemarin sore dalam dunia politik dan kehidupan bernegara dan pemerintahan. Apapun alasannya, dalihnya, kalau itu untuk melemahkan KPK, rakyat tahu. Dan Demokrat sekali lagi menolak pelemahan KPK," kata Yudhoyono ketika berdiskusi dengan komisioner KPK Basaria Pandjaitan di kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Tetapi di bagian lain, Yudhoyono juga berharap kepada semua lembaga penegak hukum untuk selalu bersinergi.

"Rakyat berharap, kita semua juga berharap, KPK, Polri, kejaksaan dan pengadilan bisa berkolaborasi dan bersinergi," kata Yudhoyono.

Mantan Presiden RI itu menambahkan bahwa semua lembaga penegak hukum memiliki peranan penting. Itu sebabnya, kata dia, sesama lembaga penegak hukum tidak boleh saling melemahkan satu sama lain.

"KPK itu penting. Polri juga penting. Kejaksaan juga penting. Pengadilan negeri juga penting. Mereka juga mengemban misi yang sama, dalam hal ini mencegah dan memberantas korupsi," kata Yudhoyono.

"Rakyat sedih, kami sedih, kalau satu sama lain tidak klop. Klop lah semua yang isinya sama. Jika berkompetisi, berkompetisilah secara sehat. Tapi jangan bermusuhan satu sama lain," Yudhoyono menambahkan.

Yudhoyono mengatakan tak mudah memberantas korupsi jika lembaga negara tidak solid. Sebab, kata dia, hampir di semua lini terdapat perilaku korup.

"Saya sudah mengatakan banyak penyakit politik dan demokrasi. Yang jelas kader-kader partai politik itu sebagian melakukan korupsi. Dalam Pilkada, dalam pemilu ada yang disebut money politic, politik uang. membeli suara," kata Yudhoyono.

Begitu pula dengan aparat negara, kata dia, terkadang ada yang memanfaatkan jabatan untuk berpihak pada kelompok politik tertentu. Hal ini juga merupakan penyakit politik yang harus diberantas bersama-sama.

"Inilah penyakit-penyakit politik dan demokrasi yang kita semua bangsa ini harus mencegah, memberantas nya," kata Yudhoyono. (A.Maulana/ TIM TPK)

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...