29 Des 2017

Pabrik Helm Di Tiga Raksa Ludes Di Lahap Si Jago Merah

Petugas Kebakaran Berusaha Padam kan si jago merah yang melahap PT Bintang Setia Motor di kampung Ciranjen Tiga Raksa Kab Tangerang
Tabloid Tipikor Tangerang - Kebakaran melanda PT Bintang Setia Motor di Kampung Ciranjieun, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa,Kabupaten TangerangMinggu (26/11/2017). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut didugadisebabkanapi yang menjalar dari tempat pembakaran sampah."Seorang saksi melihat ada api yang menyala di bawah pintu gerbangpabrikyang diduga berasal dari pembakaran sampah yang menjalar ke dalampabrik," ujar Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo S, Minggu (26/11/2017).Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo S dilokasi Kebakaran.Masih kata Kapolsek yang juga musisi rock tersebut, api terus membesar dan membuat bahan baku serta bangunan yang mudah terbakar itu habis dilahap si jago merah.Delapan unit armada pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dikerahkan ke lokasi untukmenjinakkan api."Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut hanya kerugian materil yang belum dapatdipastikan karena pemilik perusahaan tidak ada ditempat," tambahnya.Saat ini kasus kebakaran tersebut ditangani Satuan Reskrim Polsek Tigaraksauntuk memastikan penyebabnya.Kebakaran melanda PT Bintang Setia Motor di Kampung Ciranjieun, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa,Kabupaten TangerangMinggu (26/11/2017). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut didugadisebabkanapi yang menjalar dari tempat pembakaran sampah.

"Seorang saksi melihat ada api yang menyala di bawah pintu gerbangpabrikyang diduga berasal dari pembakaran sampah yang menjalar ke dalampabrik," ujar Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo S, Minggu (26/11/2017).

Masih kata Kapolsek yang juga musisi rock tersebut, api terus membesar dan membuat bahan baku serta bangunan yang mudah terbakar itu habis dilahap si jago merah.Delapan unit armada pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dikerahkan ke lokasi untukmenjinakkan api."

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut hanya kerugian materil yang belum dapatdipastikan karena pemilik perusahaan tidak ada ditempat," tambahnya.

Saat ini kasus kebakaran tersebut ditangani Satuan Reskrim Polsek Tigaraksauntuk memastikan penyebabnya.(Asep Maulana)

26 Des 2017

Polsek Pasar Kemis Operasi Cipkon Jelang Tahun Baru

Polsek Pasar Kemis Rajia Petasan jauh Sebelum Malam Tahun Baru 
Tabloid Tipikor Tangerang- Polsek Pasar Kemis melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Jelang pergantian tahun baru 2018. Hasilnya miras dan petasan berhasil diamankan di pasar tradisional dan depot atau toko jamu yang ada di Kecamatan Sindang Jaya, Senin (18/12/ 2017) pagi.

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih dan Wakapolsek AKP Agus Priyono bersama 10 personel.

Barang bukti yang diamankan yakni tujuh gulung petasan rantai dan tiga dus minuman keras berbagai merk, Operasi Cipkon ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salah satu sumber dari segala kejahatan,” Imbuhnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan langsung menyita miras jika masih ditemukan peredaraannya secara ilegal dimasyarakat. Oleh karenanya polisi sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” tandasnya.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan razia pekat dan miras menjelang Natal dan tahun baru. 

"Karena efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut," Tutur nya.(Asep Maulana )

7 Des 2017

Komisi A segera Sidak UPN



Tabloid Tipikor Depok- Meski telah beberapa kali diberitakan di Media masa terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun tak sedikitpun menyurutkan pihak manajemen UPN Veteran Jakarta untuk melanjutkan proses pembangunan gedung baru di Jalan Raya Limo Rt 02/05 Kelurahan / Kecamatan Limo.
Menanggapi hal ini anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan akan segera menjadwalkan sidak ke lokasi pembangunan gedung baru UPN untuk memberitahukan secara langsung kepada pihak UPN agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebelum mengantongi IMB.
“Saya sudah beberapa kali memberikan komentar di media yang intinya meminta kepada pihak UPN untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebelum IMB selesai tapi sepertinya imbauan kami tidak digubris oleh UPN untuk itu saya bersama semuaanggota Komisi A akan menjadwalkan sidak ke lokasi guna menguatkan statemen kami agar pihak UPN menaati aturan dan mekanisme aturan,”ujar Hamzah.Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Ma’mun Abdullah.Dirinya menyesalkan banyaknya toleransi dari pemerintah kota dalam menyikapi pelanggaran perijinan dan hal ini yang membuat para pelanggar aturan jumawa dan tidak menghargai warning dari institusi terkait.
“Menurut saya Dinas kurang tegas dalam melakukan penindakan dan terlalu banyak toleransi dan ini yang menyebabkan para pelanggar aturan tak pernah memperhatikan imbauan atau peringatan dan terus melaksanakan kegiatan pembangunan meski telah di ultimatum. ( Asep M)

27 Okt 2017

Terdengar Suara Tangisan Dari Dalam Pabrik Petasan Yang Terbakar

Terbakarnya gudang petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di pasangi Garis Polisi @ tabloidtipikor ( Asep maulana) 27 okt 2017

Tabloid Tipikor Tangerang -Peristiwa mistis dialami Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana di lokasi kebakaran gudang kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, RT 20/10, Kosambi, Kamis (26/10/2017) malam.
Agus yang datang ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB pasca kebakaran, mendengar tangisan para korban tewas terpanggang api dalam peristiwa naas tersebut.
"Saya mendengar para korban tersebut menangis," ujarnya kepada TangerangNews.com diruang kerjanya, Jumat (27/10/2017).
Agus yang saat itu sedang mendampingi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau lokasi kebakaran tersebut pun merasa sangat tidak tega terhadap takdir yang menimpa puluhan korban tersebut. Sehingga ia memilih untuk tidak berlama-lama d ilokasi dan langsung mengajak Zaki ke lokasi kebakaran PT Bosung Indonesia, Pasar Kemis.
"Saya bilang sama Pak Bupati, saya enggak tega mendengar tangisan para korban," imbuhnya.
Kejadian tersebut diakui Agus bukan hal aneh bagi dirinya, karena ia memang dianugerahi kemampuan untuk mendengar sesuatu yang oleh masyarakat umum dianggap sebagai sesuatu yang mistis.
Ketika ditanya ritual khusus untuk bisa mendengar suara mistis tersebut, Agus mengatakan kemampuannya bukan karena ritual khusus, namun sebelumnya ia mengaku rajin berziarah ke makan para Wali Songo.
"Saya juga enggak tahu bisa mendengar suara tersebut, sesuatu yang alami saja," tukasnya.eristiwa mistis dialami Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana di lokasi kebakaran gudang kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, RT 20/10, Kosambi, Kamis (26/10/2017) malam.
Agus yang datang ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB pasca kebakaran, mendengar tangisan para korban tewas terpanggang api dalam peristiwa naas tersebut.
"Saya mendengar para korban tersebut menangis," ujarnya kepada TangerangNews.com diruang kerjanya, Jumat (27/10/2017).
Agus yang saat itu sedang mendampingi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau lokasi kebakaran tersebut pun merasa sangat tidak tega terhadap takdir yang menimpa puluhan korban tersebut. Sehingga ia memilih untuk tidak berlama-lama d ilokasi dan langsung mengajak Zaki ke lokasi kebakaran PT Bosung Indonesia, Pasar Kemis.
"Saya bilang sama Pak Bupati, saya enggak tega mendengar tangisan para korban," imbuhnya.
Kejadian tersebut diakui Agus bukan hal aneh bagi dirinya, karena ia memang dianugerahi kemampuan untuk mendengar sesuatu yang oleh masyarakat umum dianggap sebagai sesuatu yang mistis.
Ketika ditanya ritual khusus untuk bisa mendengar suara mistis tersebut, Agus mengatakan kemampuannya bukan karena ritual khusus, namun sebelumnya ia mengaku rajin berziarah ke makan para Wali Songo.
"Saya juga enggak tahu bisa mendengar suara tersebut, sesuatu yang alami saja," tukasnya.( Asep Maulana Tpk)

18 Okt 2017

Sedang Asik Nyabu Dua Orang pemuda Di Grebek Polisi Di kontrakan nya

2 Pelaku berinisial AW, 36, GO, 28 mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu diamankan Aparat Kepolisian di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017)

Tabloid Tipikor Tangerang - W, 36, tidak menyangka jika sebagian dari masa hidupnya akan dilalui di hotel predeo. Pemuda yang sudah berkeluarga tersebut tertangkap tangan petugas tim Reskrim Polsek Pasar Kemis saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017).

Kebiasaan AW yang merupakan warga Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang mengkonsumsi serta mengedarkan barang terlarang tersebut terungkap, saat polisi mendapatkan laporan bahwa ada pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami gerebek kontrakan tersangka sekitar pukul 21.00 WIB, dan mendapatkan tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (17/10/2017).
Polisi pun kemudian mengorek informasi dari tersangka dari terkait asal barang tersebut didapatkannya. "Kami pun langsung memburu bandarnya, dan berhasil mengamankan pria berinisial GO, 28," tambahnya.

Keduanya kemudian digeladang ke Mapolsek Pasar Kemis berikut dengan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Kedua tersangka tersebut pun harus terpisah dengan anak dan istri untuk waktu yang cukup lama, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Hukumannya maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.( Tpk Asep Maulana)

15 Okt 2017

Spesialis maling Rusong ( Rumah kosong) tertangkap di desa Suka Asih

Spesialis Rusong Ke pergok
TPK 15 OKT 2017

Tabloid Tipikor Pantura -Desa Suka Asih Di kejutkan dengan adanya pengamanan seorang tak di kenal oleh Babinsa Sertu Sabari   yang mengaku dari sulawesi dan tinggal di Desa Pasir Jaya Kec. Cikupayang.

Orang Tersebut ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Perum Bonana Permai Rt.04  Rw.04  Desa Suka Asih  Kec.Pasar Kemis Tangerang Banten.

Rumah yang tidak dikunci dan terlihat sepi/ kosong ,karena yang punya rumah sedang melaksanakan ibadah kebaktian.

Didalam tersebut hanya ada salah satu anak laki - laki yang sedang dalam keadaan sakit,
Tersangka masuk rumah yang keadaan sepi serta dengan leluasa masuk kamar dan membuka lemari ,Oky tdk curiga melihat hal tsb karena mengira orang tuanya yang baru pulang dari kabaktian.

Namun Sdr Oky kaget karena yang di lihat orang asing tak di kenal dan  langsung  teeriak maling dan di kejar hingga akhirnya ditangkap warga.
Pelaku selanjutnya di bawa kerumah Rt.04 yaitu Bpk. Agung dan bersama Sertu Sabari (Babinsa Ds Suka Asih) mengamankan tersangka  dari amuk massa yang telah berkerumun.

Selanjutnya Babinsa menghubungi piket Polsek Pasar kemis*, tidak lama kemudian  datang satu mobil patroli dengan 2 orang anggota polsek Pasar kemis Dpp.Bripka Landung.
Kemudian  pelaku di bawa ke mapolsek Pasar Kemis dalam keadaan aman untuk diproses lebih lanjut. ( TPKDesa Suka Asih Di kejutkan dengan adanya pengamanan seorang tak di kenal oleh Babinsa Sertu Sabari   yang mengaku dari sulawesi dan tinggal di Desa Pasir Jaya Kec. Cikupayang.

Orang Tersebut ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Perum Bonana Permai Rt.04  Rw.04  Desa Suka Asih  Kec.Pasar Kemis Tangerang Banten.

Rumah yang tidak dikunci dan terlihat sepi/ kosong ,karena yang punya rumah sedang melaksanakan ibadah kebaktian.

Didalam tersebut hanya ada salah satu anak laki - laki yang sedang dalam keadaan sakit,
Tersangka masuk rumah yang keadaan sepi serta dengan leluasa masuk kamar dan membuka lemari ,Oky tdk curiga melihat hal tsb karena mengira orang tuanya yang baru pulang dari kabaktian.
Namun Sdr Oky kaget karena yang di lihat orang asing tak di kenal dan  langsung  teeriak maling dan di kejar hingga akhirnya ditangkap warga.
Pelaku selanjutnya di bawa kerumah Rt.04 yaitu Bpk. Agung dan bersama Sertu Sabari (Babinsa Ds Suka Asih) mengamankan tersangka  dari amuk massa yang telah berkerumun.

Selanjutnya Babinsa menghubungi piket Polsek Pasar kemis*, tidak lama kemudian  datang satu mobil patroli dengan 2 orang anggota polsek Pasar kemis Dpp.Bripka Landung.
Kemudian  pelaku di bawa ke mapolsek Pasar Kemis dalam keadaan aman untuk diproses lebih lanjut. ( TPK Asep Maulana)

14 Okt 2017

KPK Periksa Edi Ariadi

Edi Ariadi
TPK 14 okt 2017
Tabloid Tipikor Banten - Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada Kav-4 Jakarta, Jumat (13/10/2017). Edi dihadirkan sebagai saksi atas penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mal Transmart senilai Rp 1,5 miliar. Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kesaksian Edi dalam pemeriksaan kemarin untuk tersangka Tubagus Donny Sugihmukti (TDS). Pihaknya ingin mendalami alur suap yang melibatkan Wali Kota Cilegon non aktif Tubagus Iman Ariyadi. “Kami hadirkan Pak Edi sebagai saksi untuk TDS,” ujar Yuyuk saat dihubungi Kabar Banten, Jumat (13/10/2017).
Melalui pesan singkat, Yuyuk juga menuturkan jika pihaknya juga mendatangkan tiga saksi lain. Yakni Firman selaku ajudan Wali Kota Cilegon non aktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilegon (DLH) Ujang Iing, serta Yohana Vivit selaku Staf PT Brantas Abipraya. “Empat orang yang kami periksa hari ini,” kata Yuyuk. Sayangnya, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detail terkait pemanggilan empat saksi tersebut. Edi Ariadi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan oleh KPK tersebut. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Edi hanya menjawab singkat “UTS”.
Sementara istri Edi, Lili Edi Ariadi, membenarkan jika suaminya pergi ke Jakarta. “Bapak pergi sejak pagi tadi,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cilegon, usai mengikuti acara Peringatan Tahun Baru Islam 1430 Hijriah dan istigasah, Jumat (13/10/2017). Namun Lili membantah jika kepergian Edi untuk menjadi saksi kasus dugaan suap di KPK. Lili mengatakan jika sang suami pergi untuk menghadiri sebuah acara. “Bukan ke KPK, tapi ada undangan. Awas ya, jangan salah,” tuturnya.
Sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon non aktif Dani, mengaku tidak mengetahui pemanggilan KPK terhadap ajudan Wali Kota Cilegon non aktif Iman Ariyadi, Firman. Saat ditemui di ruang kerjanya, Dani pun terlihat terkejut. “Setahu saya tidak ada surat panggilan dari KPK masuk ke ruangan ini. Mungkin suratnya langsung diberikan kepada Firman,” katanya. Begitu pula dikatakan Sekretaris DLH Cilegon Habib Alfarizi. Ia tidak mengetahui pasti jika Ujang Iing sedang diperiksa KPK. “Kalau informasi selentingan, saya memang mendengarnya. Memang seharian ini Pak Kadis tidak ada, padahal ada agenda untuk beliau menjadi mentor Diklatpim di Pandeglang,” ucapnya.
Firman sendiri saat dihubungi melalui telepon genggam tidak dapat dihubungi. Begitu pula Ujang Iing yang tidak menjawab telepon dari wartawan. Berdasarkan informasi, KPK sendiri baru saja memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan Mall Transmart, yakni Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry selaku wiraswasta, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo. Perpanjangan penahanan dilakukan mulai 13 Oktober 2017 hingga 21 November 2017.
Terkait hal itu, kakak kandung Tubagus Iman Ariyadi, Ratu Ati Marliati mengatakan jika Iman hingga saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, ini menandakan jika KPK belum memiliki alat bukti kuat yang mengaitkan Iman dengan kasus dugaan suap yang kini sedang didalami. “Sudah 20 hari Pak Iman berada di KPK, tapi sekali pun belum diperiksa terkait kasus ini. Mungkin belum ada bukti-bukti yang mengarah ke sana,” katanya. Namun begitu, Iman menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon ini, dalam keadaan sehat. Iman diperlakukan baik dan tidak mengalami kekurangan apa-apa. “Pak Iman alhamdulillah sehat, makannya juga bagus. Malahan saya yang sakit sekarang, mungkin karena kecapean,” (Asep Maulana)

11 Okt 2017

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Kades Nameng Diamankan Polisi

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Kades Nameng Diamankan Polisi

TPK 11 OKT 2017

Kepala Desa Nameng,Kecamatan Rangkasbitung, harus mendekam dibalik jeruji besi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Lebak, Senin (2/10/2017). Selain mengamankan tersangka, Tim Saber Pungli Polres Lebak juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, penangkapan MH berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar dengan modus karcis retribusi yang ditujukan untuk setiap armada atau angkutan yang hendak masuk ke setiap galian pasir. “MH ini mengaku sudah membentuk Peraturan desa (Perdes) Nameng yang mengharuskan setiap armada atau kendaraan membayar uang sebesar Rp 10.000,” kata Dani saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, sekitar pukul 21.00 MH berhasil diamankan Tim Saber Pungli Polres Lebak di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung saat menerima uang setoran dari perusahaan armada/angkutan yang beroperasi di galian pasir di wilayah Desa Nameng. “Kita amankan uang tunai sebesar Rp 12 juta, 1 unit Toyota Fortuner dan dua bendel karcis pungutan,” tuturnya.

Dani mengatakan, MH telah melanggar hukum yang telah tertera di pasal 12 huruf e UU RI tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar,” ujarnya.
Terpisah Asisten daerah bidang pemerintahan (Asda I) Pemkab Lebak, Alkadri, mengaku prihatin dengan adanya peristiwa OTT pada salah satu kepala desa. ”Saya sudah menerima informasi tentang kejadian itu, namun kami belum mempelajari secara detailnya, karena masih disibukkan dengan rapat persiapan penyambutan kunjungan Presiden,” kata Alkadri. Alkadri mengingatkan seluruh kepala desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk mempelajari dan memahami aturan mengenai tugas dan kewenangan ddesa terutama dalam menerbitkan peraturan desa. (Asep Maulana)

10 Okt 2017

Satpol PP Bongkar 721 Bangunan Liar Di Cimone Tangerang



TPK Tangerang 10 okt 2017

Tabloid Tipikor - Satu per satu bangunan liar (Bangli) di atas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dirobohkan. Ratusan petugas satpol PP Kota Tangerang merobohkan bangunan yang Satu per satu bangunan liar (Bangli) di atas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dirobohkan. Ratusan petugas satpol PP Kota Tangerang merobohkan bangunan yang sudah kosong tanpa izin itu, Selasa (3/10/2017).
Informasi yang diperoleh Banten Hits, ada sebanyak 721 bangunan liar diatas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas yang ditertibkan Satpol PP. Penertiban itu Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.
"Hari ini kita turunkan sebanyak 325 personil gabungan Satpol PP, Tramtib dan jajaran samping. Peringatan sudah diberikan namun tidak juga dilakukan pembongkaran sendiri. Jadi hari ini sekitar 721 bangunan kita ratakan," kata Mumung.
Mumung menambahkan, pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan namun tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan.
"Sudah melalui beberapa tahapan, baik itu surat peringatan dari Kadishub maupun Camat. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan dan kami berikan kesempatan untuk mengosongkan tempat dan membongkar sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan akan mengembalikan kembali fungsi lahan terminal Cibodas setelah dibongkar.
"Ini akan dikembalikan lagi kepada fungsi semula sebagai terminal," ujarnya.
Nantinya, terminal itu akan dijadikan koridor 2 dengan rute dalam kota Perumnas-Poris Plawad yang sudah direncanakan dan akan direalisasikan tahun depan. Terminal tersebut akan terintegrasi dengan ruang terbuka hijau.
"Kaitan pembangunan akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Permukiman Kota Tangerang. Rencananya akan dibangun terminal yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau (RTH)," jelas Saeful.
Sementara itu, agar tidak dialihfungsikan lagi oleh pedagang, pengawasan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan Cibodas. Dirinya memperingatkan para pedagang untuk menaati aturan.sudah kosong tanpa izin itu, Selasa (3/10/2017).

Informasi yang diperoleh Banten Hits, ada sebanyak 721 bangunan liar diatas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas yang ditertibkan Satpol PP. Penertiban itu Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.
"Hari ini kita turunkan sebanyak 325 personil gabungan Satpol PP, Tramtib dan jajaran samping. Peringatan sudah diberikan namun tidak juga dilakukan pembongkaran sendiri. Jadi hari ini sekitar 721 bangunan kita ratakan," kata Mumung.
Mumung menambahkan, pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan namun tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan.

"Sudah melalui beberapa tahapan, baik itu surat peringatan dari Kadishub maupun Camat. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan dan kami berikan kesempatan untuk mengosongkan tempat dan membongkar sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan akan mengembalikan kembali fungsi lahan terminal Cibodas setelah dibongkar.

"Ini akan dikembalikan lagi kepada fungsi semula sebagai terminal," ujarnya.
Nantinya, terminal itu akan dijadikan koridor 2 dengan rute dalam kota Perumnas-Poris Plawad yang sudah direncanakan dan akan direalisasikan tahun depan. Terminal tersebut akan terintegrasi dengan ruang terbuka hijau.

"Kaitan pembangunan akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Permukiman Kota Tangerang. Rencananya akan dibangun terminal yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau (RTH)," jelas Saeful.

Sementara itu, agar tidak dialihfungsikan lagi oleh pedagang, pengawasan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan Cibodas. Dirinya memperingatkan para pedagang untuk menaati aturan. (Asep Maulana TPK)

Danramil Bahas Normalisasi Situ Cilongok di Kantor kecamatan Pasar Kemis

Dan ramil pasar kemis bahas normalisasi situ cilongok
Tpk 10 /10/ 2017

Tabloid Tipikor Tangerang- Danramil 16/Pasar Kemis hadiri rapat di kantor kecamatan .membahas normalisasi situ Cilonggok.

Di kantor Camat Kecamatan Pasar Kemis alamat.Perum Bumi Indah Tahap III Rt.06 Rw.08 Desa Sukamantri Kec. Pasar Kemis. Kabupaten.Tangerang Banten. diadakan rapat tentang  sosialsasi normalisasi situ Cilongok. dan serta pembahasan permasalah surat teguran untuk warga  yang ke 3x terhadap penghuni tanah PU di areal situ yang akan di tertibkan dan di normalisasi.  Selasa (  10 - 10 - 2017 )

Tampak hadir dalam rapat, Camat Pasar Kemis dan Staf 10 org. Kasat Pol PP Kabupaten 5 org. Tim Bina Marga 2 org. Danramil 16/ Pasar Kemis dan anggota 4 org Babinsa . Koramil 16/Pasar Kemis. Pasi Intel Kodim 0506/ Tgr  dan anggota 4 org anggota intel. Kapolsek Pasar Kemis 1 org. Kades Sukamantri 1 org. Tim Media Massa 6 org dan  Warga penghuni tanah PU 6 org.

Danramil 16/Pasar Kemis. Kodim 0506/Tangerang. Korem 051/Wijayakrama. yang di jabat Kapten Cpm Djalaluddin Putra, mengatakan  Normalisasi situ Cilongok di Desa Sukamantri yang dikerjakan oleh Karya Bhakti TNI Kodim 0506/Tangerang dan berkerjasama dengan  Kabupaten tangerang. (TIM)

3 Okt 2017

Polres Pandeglang Terjun 400 Personel Sambut RI 1

Ilustrasi Gambar
TPK 02 10 2017

Banten TPK

Tabloid Tipikor Banten - Pandeglang, Tabloid Tipikor - Kepolisian dari Polres Pandeglang disiagakan 400 Personel menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten

Kunjungan Presiden Jokowi diketahui, Rabu (4/10/2017)Jokowi ke Desa Muruy dalam rangka kunjungan kerja meninjau pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Presiden Jokowi juga kabarnya akan memberikan bantuan kepada 30 BUMDes, menghadiri Nikah Massal, Pasar Murah, Operasi Bibir Sumbing, penyerahan bantuan Alsintan, dan penyerahan bantuan bibit Alpukat dan Manggis sebanyak 1500 batang.

Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pandeglang, Kompol Mujib mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan anggotanya untuk menyambut kedatangan Presiden ke Kabupaten Pandeglang, selanjutnya anggota akan disebar di sepanjang jalur yang akan dilalui Presiden.

“ Kita sudah siapkan 400 personel untuk Pam jalur sampai Pam ring tiga wilayah yang dikunjungi, kalau kita masuk ring tiga bukan masuk ring satu,” terang Mujib usai melakukan rapat persiapan pengamanan, Senin (2/10/2017) di Pendopo Bupati Pandeglang. (Dikutip dari BantenNews.co.Id)

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan anggota dan instansi lain terkait rekayasa jalur yang akan dilalui oleh Presiden, dirinya berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan dan masyarakat bisa menyambut baik kedatangan Presiden ke Pandeglang.

“ Kalau rekayasa jalur kita lihat nanti paling yang di alun-alun menes, mungkin masyarakat aja yang akan kita alihkan rencananya, makanya kita akan koordinasi dengan yang lain supaya tidak salah mengambil kebijakan,” jelasnya saat dimintai keterangan seputar kedatangan Presiden ke Kab.Pandeglang. (Dede S TPK) 

1 Okt 2017

Panglima TNI Saat Nobar Film G30S/PKI Bareng Presiden Jokowi

Pemutaran kembali sebuah film sejarah, G30S/PKI memang saat ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit masyarakat yang malah penasaran dan tertarik untuk menonotn film yang menceritakan pemberontakan PKI dengan membunuh para perwira TNI tersebut.

Tabloid Tipikor Jakarta -Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menghadiri acara nonton bareng (nobar) film G30S/PKI yang digelar di Makorem Bogor, Jumat Malam, (29/9).

Terlihat sosok orang nomor satu di Indonesia itu mengunakan jaket berwarna merah dan celan panjang hitam. Tidak ada perbedaan antara sang Presiden dengan warga yang menghadiri acara tersebut.

Jokowi nampak berbaur dengan warga setempat, hingga aksi Jokowi ini telah dipublikasikan melalui akun resmi Kodam Siliwangi, Jumat (29/9).

Ia pun tidak segan-segan untuk duduk diatas karpet dengan meja kecil unik dihadapanya. Jokowi berada dibarisan depan bersama para pejabat-pejabat TNI dan kepolisan daerah setempat.

Meski sempat diwarnai hujan, aksi nobar ini tetap berlangsung dengan lancar. Warga tetap fokus dalam pemutaran film pro dan kontra itu.

Fenomena nonton bareng film G30S/PKI pun merupakan salah satu instruksi dari sang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terhadap jajarannya. Gatot sebelumnya memerintahkan pada TNI AD, AU dan AL untuk menonton kembali film G30S/PKI agar semua masyarakat khususnya generasi milenial yang tak tahu PKI itu tau keberadannya. Tujuannya tak lain agar kasus PKI tersebut tidak terulang kembali di negera Indonesia.

“Saya senang di mana-mana ada nobar. Saya dengar (banyak pihak) akan nobar,” ujar Gatot saat ditemui di Museum Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (29/9). (Tim TPK)

Putri Nasition Tidak Setuju Uangkapan Jokowi Tsrkait Pembikinan Film Baru G 30 S PKI

Putri Nasution Gambar Dok TPK
Tpk 01 Okt 2017

Tabloid Tipikor Jakarta -Putri sulung Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Hendrianti Sahara Nasution tidak sepakat dengan wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana membuat film G30S PKI versi generasi milineal guna menyampaikan sejarah perjalanan bangsa.
Yanti mempertanyakan adegan mana yang dianggap kurang tepat sehingga harus dibuat versi baru. Sebagai saksi sejarah, pada saat itu Yanti berumur 13 tahun menyaksikan secara langsung penyergapan ayahanadanya oleh Cakrabirawa di rumahnya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kalau saya secara pribadi tidak setuju, karena saya sudah tahu bagaiaman film ini dibuat. Kalau ada kontroversi harus ada orang yang melihat di mana kontroversi itu, tapi kita lihat kejadian itu adalah yang sebenarnya," kata Yanti di Museum Jenderal AH Nasution, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017).
Yanti mengatakan, sebaiknya Jokowi berpikir ulang tentang wacana pembuatan film G30S/PKI versi baru. Film yang disutradarai Arifin C. Noer itu sudah tepat sesuai dengan fakta sejarah sehingga dipersilahkan ditonton oleh generasi muda untuk belajar sejarah.
"Kan kita tidak punya kewenangan apa-apa, tapi saya rasa tolonglah memikirkan sekali lagi, kepentingannya apa dan harus bagaiamana yang harus di lakukan," pungkasnya.
Sekedar informasi, Yanti salah satu saksi hidup dalam peristiwa gerakan penumpasan tujuh jendera yang dilakukan oleh pasukan Cakrabirawa dibawah pengaruh PKI, pimpinan DN Aidit aas tuduhan merencanakan gerakan kudeta kepada Presiden Soekarno.
Tujuh jenderal yang didasar PKI itu yakni Jenderal Besar AH Nasution, Jenderal Ahmad Yani, Letjen R Soepomo, Mayjen MT Haryono, Mayjen Soetojo Siswomiharjo dan Letjen S Parman. Dalam peristiwa 30 September 1965 itu, Nasution adalah satu-satunya jenderal yang lolos dari maut. (Asep Maulana/ Ipul/ Dede) TPM

29 Sep 2017

Film G 30 S PKI Versi Baru : Hati - Hati Di tumpangi PKI

Ilustrasi gambar
Tabloid Tipikor 29 Sep 2017

TPK Jakarta-Film G30S PKI akan kembali diproduksi dengan versi terbaru. Rencana ini mencuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggalakkan masyarakat untuk menonton kembali film ini.
Pemutaran fil ini disebut untuk antisipasi keluarga PKI yang disinyalir ingin membuat film tentang kekejaman orde baru di tahun 1965 silam.
Menurut pengamat politik Salim Said, saat ini keluarga PKI ingin membuat film tandingan mengenai pembantaian terhadap keluarga PKI. Pembuatan film itu bertujuan, untuk menyesatkan sejarah bahwa PKI sebagai korban.
"PKI, keluarga dan simpatisan PKI mareka mau luruskan sejarah, yang artinya mereka sebut sekarang salah," ujarnya di kawasan Menteng, Sabtu (23/9).
Atas dasar itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai adanya film tandingan yang dibuat oleh anak cucu PKI.
"Maka harus hati-hati dengan film versi PKI ini. Karena ini bisa soal politik. Kalau nanti film PKI muncul lihat saja apa yang terjadi di masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, pernyataan itu ia ungkap setelah Presiden Joko Widodo ingin membuat film PKI Milineal. Sebab, film pertama penumpasan G30S PKI itu di rillis 1984 silam yang dibuat oleh Arifin C Noer dengan melibatkan 10 ribu permain ( TPK Asep Maulana)

27 Sep 2017

Muncul Fakta Menarik Tindak Pidana Korupsi Bapak dan Anak Kepala Daerah Jadi Tersangka Di KPK

Rita Widyasari-Iman Ariyadi.
Tabloid TPK 27 Sep 2017  06:44

Tabloid TPK Jakarta 27 sep 2017

Tabloid Tipikor Jakarta - Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menjadi kepala daerah terakhir yang menjadi tersangka di KPK. Akhir pekan lalu, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi juga menjadi tersangka dalam kasus suap perizinan kawasan. Ada fakta menarik terkait status tersangka keduanya.

Kedua kepala daerah itu merupakan penerus dinasti politik di keluarga masing-masing. Rita merupakan anak mantan bupati Kukar periode 1999-2004 dan 2005-2010 Syaukani Hasan Rais. Sedangkan Iman, merupakan anak mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat yang juga menjabat dua periode 2000-2005 dan 2005-2010. Mereka berasal dari partai yang sama yakni Golkar.

Namun baik Syaukani dan Aat, keduanya tidak menyelesaikan periode kedua masa jabatannya karena menjadi tersangka korupsi di KPK dan dihukum penjara dengan masa yang berbeda. Menariknya, sejarah itu berulang dan menimpa anak mereka yang sedang menjalani periode kedua masa jabatannya masing-masing.
Syaukani pada 18 Desember 2006 ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp 113 miliar. Syaukani terbukti menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Aat Syafaat menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon pada 2012. Aat terbukti merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar. Kasus terjadi ketika Pemkot Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.

Baik Aat dan Syaukani, kini sudah meninggal setelah menjalani masa tahanan. Syaukani meninggal di Samarinda pada 27 Juli 2016 saat berusia 67 tahun. Dan Aat juga sudah tutup usia pada 10 November 2016 lalu.

Kini kedua anak mereka, Rita dan Iman sedang menghadapi kasus korupsi. Pada Sabtu 23 September lalu, KPK menetapkan Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka.

Dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka. Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Wali Kota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Kasus Rita tidak jauh berbeda. KPK sudah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama. Tidak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terungkap setelah adanya penggeledahan yang dilakukan delapan orang penyidik KPK di kantor Pemda Kutai Kartanegara. Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menegaskan status Rita sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan status tersangka kepada Rita merupakan hasil pengembangan kasus lama. "Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," Tutur Laode saat di konfirmasi Tim Tabloid Tipikor ( Tim TPK)

25 Sep 2017

OTT KPK Di Banten Tangkap Kepala Daerah

Jubir KPK Febri Diansyah
TPK Sep 2017
TPK Sep 2017

Tabloid Tipikor -Jakarta - Satu lagi kepala daerah terciduk tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/9/2017) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan dari 10 orang yang diamankan, salah satunya adalah seorang kepala daerah.

"Di antaranya kepala daerah, pejabat Dinas dan swasta. Diamankan 10 orang dan masih dalam pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/9/2017).
Febri tidak mau merinci identitas kepala daerah tersebut. Keterangan resmi soal identitas serta kasusnya bakal diumumkan dalam konferensi pers malam nanti.
Dari informasi dihimpun, kepala daerah yang ditangkap diduga Wali Kota Cilegon, Banten, berinisial TIA.
TIA dan sembilan orang lainnya ini ditangkap usai bertransaksi suap. TIA diduga menerima suap terkait proses perizinan kawasan industri di wilayah yang dipimpinnya.
Selain menangkap para pihak tersebut, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap kepada TIA.
Dikonfirmasi nama tersebut, Febri menjawab diplomatis. "Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kab/Kota di Banten,"( Asep Maulana )

Inilah Deretan OTT KPK di Banten

Pimpinan KPK saat merilis hasil OTT kasus korupsi. 

24 Sep 2017

Tabloid Tipikor Banten -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Provinsi Banten. Ada 10 orang yang ditangkap KPK.
Kasus ini pun menambah kasus OTT di Banten.
Ini tiga kasus OTTKPK di Banten sepanjang 2013-2017

1. Kasus sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak Ini terjadi pada Oktober 2013. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena diduga menyuap Akil Mochtar pada Rabu (2/10) malam.
OTT Wawan tak lama setelah KPK menangkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Selain Akil, pengusaha Cornelis Nalau dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa juga turut ditangkap. OTT terjadi di rumah dinas Akil. KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari Sing$284.050 dan $22 ribu.
Suap ini diberikan terkait sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak, Banten. Dalam pengembangannya, Atut juga terseret dalam pusaran kasus ini

2. Kasus Pembentukan Bank Banten

Kasus ini terjadi pada Desember 2015. KPK menangkap dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD). Ketiga orang tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah restauran sekitar Tol Merak menuju kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Dua anggota DPRD Banten yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono (SMH) dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Plh Badan Anggara DPRD Banten Tri Satria Santosa (TST). Sementara, Direktur Utama PT BGD yang dimaksud adalah Ricky Tampinongkol (RT).
"Sekitar pukul 12.40 WIB di restoran di daerah Serpong, terjadi serah terima uang. uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Ada 3 orang, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan," kata pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, saat itu.

3. Kasus Suap Pemkot Cilegon

Dalam kasus ini, KPK menangkap 10 orang. Mulai dari pejaba daerah setingkat kepala seksi hingga swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten. (TPK Ipul/Asep/Rosidi)

OTT KPK di Cilegon: Ada Kepala DLH Cilegon di Mobil KPK

Di duga terlibat kepala Dinas Lingkungan Hidup Di cokok Petugas ( TPK 24  Sep 2017)

Tabloid Tipikor Banten-Kabar simpang siur kembali terjadi terkait kasus dugaan suap pengurusan Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart. Diduga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ujang Iing ikut dicokok petugas penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Dugaan muncul ketika sejumlah penyidik KPK menggeledah di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon, Ahad (24/9/2017) sekitar pukul 10.43 WIB. Pada pukul 11.35 WIB, Kepala DLH Cilegon terlihat masuk ke kantor tersebut.
Setelah beberapa menit berlalu, Iing tampak keluar dengan para penyidik KPK. Ia juga ikut masuk ke dalam kendaraan dengan nomor polisi B 1671 NKK yang sama dengan penyidik. Terkait kepastian dugaan ikut ditahan, Iing saat didatangi wartawan tidak memberikan respons. Sejumlah pertanyaan tidak diindahkan Iing, seiring berlalu ke dalam mobil sambil memegang HP dekat telinganya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap, salah satunya Wali Kota Cilegon. Suap tersebut terkait perizinan kawasan industri di kota Cilegon. Hal itu terungkap dalam ekspose yang digelar di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 17.30. Salah satu anggota KPK Basaria Panjaitan didampingi juru bicara KPK Febry menyatakan, 6 orang tersebut statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H. Dan diduga sebagai pemberi BDU, TDS, dan EW,” katanya.
Menurutnya, TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai pemberi suap ialah BDU selaku Project Manager PT BA, TDS selaku Direktur Utama PT KIEC, dan EW selaku Legal Manager PT KIEC. “Pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi.
Berturut-turut diamankan yaitu YA, salah satu CEO Cilegon United Football Club di kantor Bank BJB Cabang Cilegon, sesaat setelah menarik uang Rp 800 juta. YA bersama ketiga stafnya, kemudian diamankan. Sementara itu Tim KPK menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang Rp 352 juta. Uang yang Rp 352 juta itu diduga sisa dana pemberian pertama dari PT KIEC kepada Cilegon United Footbal Club sebesar Rp 700 juta,”tuturnya. ( Asep Maulana TPK Banten)

Walikota dan Sejumlah Pejabat Cilegon Ditahan KPK, HMI Bersyukur

Abdul Wafa Ketua Bidang Perguruan Tinggi kemahasiswaan dan Kepemudaan
TPK 24 sep 2017

Tabloid Tipikor Banten -Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Abdul Wafa mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah melakukan penangkapan kepada walikota Cilegon dan sejumlah pejabat dinas serta Jajaran Direksi PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Kata dia dengan tertangkapnya sejumlah orang tersebut semoga dapat melumpuhkan bahkan membunuh praktik tindak pidana korupsi yang ada di Kota Cilegon.
“Kami ucapkan terimakasih kepada KPK yang sudah menangkap pimpinan daerah, pejabat dinas dan direksi KIEC yang telah melakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis,” kata Ketua Bidang PTKP Abdul Wafa Minggu (23/9) saat dihubungi melalui telepon selular.
Dijelaskan Wafa, selain pimpinan dan pejabat, HMI juga berharap KPK melakukan penangkapan kepada kepala-kepala Dinas yang lainnya yang dianggap masih terkait dengan persoalan Izin transmart atau korupsi lainnya. Ia menduga beberapa pejabat lainnya juga terindikasi ikut berperan dalam persolan korupsi yang selama ini terjadi.
“KPK juga harus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus yang sudah ada. Kami meyakini masih banyak pihak yang ikut andil dalam kasus korupsi di Kota Cilegon,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Cilegon Luthfi Mubarok mengaku perihatin dengan kondisi korupsi yang terjadi di Kota Cilegon. Ia menyebut Kasus korupsi yang menyeret kepala daerah dan pejabat di Kota Cilegon ini tidak mencerminkan jargon kota ribuan santri yang terkenal religius.
“Kasus ini sudah mencoreng nama baik Kota Cilegon yang religius dan kota Santri. Kami merasa prihain dengan hal yang terjadi,” jelasnya.
Tb Iman Ariyadi kini telah ditahan di Rutan KPK. Walikota Cilegon ini diduga menerima suap Rp1,152 miliar agar memuluskan izin Amdal pembangunan mall Transmart (TPK Dede Setiawan)

KPK Geledah Kantor KIEC Selama Lima Jam

 Kantor KIEC Di Geledah KPK Selama Lima Jam
TPK 24 Sep 2017
Tabloid Tipikor Banten 

Penggeledahan yang berlangsung di Kantor PT KIEC oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Minggu (24/9) menguras waktu hingga lebih dari lima jam.
Sekitar pukul 15.35 WIB petugas KPK keluar dari Wisma Krakatau itu. Terlihat petugas KPK membawa sejumlah berkas dalam satu tas koper berwarna coklat. Kemudian satu kardus yang juga berwana coklat dan satu plastik berwarna putih yang berisi berkas-berkas.
Usai keluar dari dalam ruangan, petugas KPK yang melakukan penggeledahan segera meninggalkan lokasi dengan mengendarai minibus bernopol B 2392 BQJ dan B 1478 SKV.
Informasi yang berhasil dihimpun, petugas KPK menggeledah 4 ruangan di Kantor PT KIEC yang sebelumnya telah disegel. Keempat ruangan tersebut yakni ruangan keuangan dan legal manager, ruang rapat, ruangan akunting, dan ruangan Dirut PT KIEC.
Kemarin KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan penerima dan pemberi suap terkait dugaan kasus pengurusan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart Cilegon.

Ke-enam orang tersebut yakni Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira Kepala DPMPTSP Cilegon, dan H pihak swasta. Kemudian TBU Project Manager PT KIEC, PDS dari PT KIEC, dan EWD Legal Manager PT KIEC.  Asep/Ipul TPK 

24 Sep 2017

Walikota Cilegon Di tetapkan Jadi Ter Sangka Oleh KPK

KPK Tetapkan Walikota Cilegon Sebagai Tersangka
TPK 24 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta-setelah Tubagus Iman Ariyadi terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten/Kota di Banten, Jumat dini hari (22/9/2017). KPK akhirnya bergegas dengan cepat menangani kasus dugaan masalah perizinan kawasan industi di Kabupaten/Kota, di Banten, yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Uzone.id, (23/9/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rekomendasi Amdal sebagai salah satu persyaratan perizinan pembangunan supermarket.

Selain Iman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni ADP selaku Kepala BPTPN Cilegon, H sebagai pihak swasta, BDU selaku proyek manajer PT BA, PDS yang merupakan Direktur Utama PT KIEC, dan EW yang merupakan legal manajer PT KIEC.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pes di Gedung KPK.

Penetapan ini merupakan hasil OTT yang dilakukaan KPK sejak Jumat malam (22/9). Ada 10 orang yang diamankan Tim Satgas KPK dan kemudian menalankan pemeriksaan intensif.

“Setelah melakukan pemeriksaan yang dilanjutkan gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk disimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah kepada Wali Kota Cilegon dan pihak lain,” ujar dia

Iman, ADP, dan H Selaku pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagiamana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara sebagai pemberi suap, BDU, PDS, dan EW disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (TPK Asep Maulana)

23 Sep 2017

Cerita Pagi : Rumah Masa Kecil Soekarno, Inggit Garnasih dan Misteri Peci Miring

Rumah Masa Kecil Soekarno, Inggit Garnasih dan Misteri Peci Miring 
Gambar Dok TPK 

Cerita Pagi :

Agus Saepuloh (Bang Ipul) TPK -Selain Ndalem Gebang atau Istana Gebang di Kota Blitar, Koesno atau Soekarno sang Proklamator juga banyak melintasi masa kecilnya di rumah Dusun Krapak Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Membakar jagung di sawah, mandi di kali, bermain sekaligus menangkap ikan.Bahkan di rumah berarsitektrur joglo itu, putra guru priyayi Jawa Raden Soekemi Sosrodihardjo dengan Ida Ayu Nyoman Rai Srimben itu berganti nama Karno atau Soekarno. Bocah kecil yang sempat diserang Malaria dan Disentri di tubuhnya itu dikemudian hari menjadi founding father sekaligus Presiden Pertama Republik Indonesia."Secara sirri pergantian nama beserta acara ritual ituberlangsung di rumah ini (Ndalem Pojok). Namun kemudian legitimasinya dilakukan di rumah kakek Bung Karno di Kabupaten Tulungagung,“ tutur Kushartono (41) putra bungsu almarhum Raden Mas(RM) Haryono yang juga salah satu pewaris Ndalem Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.Secara geografis berada di kaki Gunung Kelud. Ndalem Pojok berdiri diatas tanah seluas 1 hektare. Tidak berjarak jauh di sebelah kiri berada musala.Sedangkan di sisi kanan berdiri bangunan balai seni budaya. Secara umum konstruksinya melebar dengan model memanjang ke belakang. Berbeda dengan bangunan Istana Gebang di Kota Blitar yang seluruhnya berupa tembok kukuh.Dinding Ndalem Pojok hanya bersusun batu bata di bagian bawah dengan sambungan anyaman bambu di bagian atas.Anyaman bambu bercat putih juga menjadi langit langitnya. Cat itu tampak kelewat tebal. Pertanda disana telah berlapis lapis, menumpuk tak pernah berganti. Di halaman dan samping rumah rimbun tanaman khas alam desa.Pohon sawo kecik, kelengkeng, dan kantil tua menjulang mengangkasa. Meliar juga keluarga rumput rumputan, semak, alang alang di sekitarnya. Karena faktor usia ditambah kayunya yang mulai keropos merapuh, sekitar tahun 2005 dan 2007 bagian depan rumah direnovasi.“Sebelumnya juga anyaman bambu separuh tembok. Namun karena telah rusak akhirnya bagian depan diganti tembok semua. Total keseluruhan ada40 hektare. Namun tepat situs sejarahnya 1 hektare, “ kata Kushartono.Merunut sejarahnya pembangunan Ndalem Pojok berlangsung antara tahun 1862-1830. Pendirinya adalah RM Panji Soemo Hatmodjo. Eyang Panji begitu Kuswanto memanggil merupakan pejabat tinggi di lingkungan Keraton Surakarta.Almarhum ayahnya (RM Haryono) menuturkan, bahwa Eyang Panji juga pengikut laskar Pangeran Diponegoro yang memberontak melawan penjajah Belanda.Dia kabur ke Kediri setelah Diponegoro kalah dalam perang Jawa 1825-1830. Mengacu Tambo Tambo yang bergetok tular, sebagian besar loyalis PangeranDiponegoro itu berpencar menyelamatkan diri ke arah Jawa bagian Timur, termasuk eks Karasidenan Kediri. Di tempat barunya mereka selalu memberi tetenger, ciri khas atau penanda pohon sawo kecik dan musala.“Dari pernikahan Eyang Panji dengan wanita keturunan Bupati Kediri, lahir Raden Mas Soerati Soemosewoyo atau Den Mas Mendung dan Raden Mas Sayid Soemosewoyo," Di angkat dari Nara Sumber 

Dampak Korupsi Pada Sosial dan Kemiskinan Masyarakat

Dampak Korupsi Pada Sosial Dan Kemiskinan Masyarakat
Gambar ilustrasi
Artikel :

merusak kehidupan sosial di dalam masyarakat, kekayaan negara yang dikorup oleh segelintir orang dapat menggoncang stabilitas ekonomi negara, yang berdampak padakemiskinan masyarakatdalam negara. Dampak pada aspek sosial di antaranya sebagai berikut:

*.Meningkatnya Kemiskinan

Korupsi dapat meningkatkan kemiskinan karena tingkat korupsi yang tinggi dapat menyebabkan kemiskinan setidaknya untuk dua alasan.Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkaitan dengan tingkat pengurangan kemiskinan yang tinggi pula (Ravallion dan Chen, 1997) Kedua, ketimpangan pendapatan akan berefek buruk terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga jumlah orang yang menjadi miskin akan bertambah (Alesina dan Rodrik 1994; Persson dan Tabellini, 1994).Korupsi juga dapat menyebabkan penghindaran terhadap pajak, administrasi pajak yang lemah, dan pemberian privilese (hak istimewa) yang cenderung berlebih terhadap kelompok masyarakat makmur yang memiliki akses kepada kekuasaan sehingga yang kaya akan semakin kaya, sedangkan yang miskin akan semakin miskin.Masyarakat yang miskin kesulitan memperoleh makanan pokok, konsumsi gizi yang sehat terlupakan dan menyebabkan gizi buruk. Gizi buruk merupakan masalah yang tak kunjung usai. Dampak krisis yang ditimbulkan gizi buruk menyebabkan biaya subsidi kesehatan semakin meningkat.

*.Mahalnya Harga Jasa dan Pelayanan 

PublikPraktek korupsi yang terjadi menciptakan biaya ekonomi yang tinggi.Beban yang ditanggung para pelaku ekonomi akibat korupsi disebut highcost economy. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.

*.Terbatasnya Akses bagi Masyarakat

 MiskinKorupsi membuat semua harga melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin.Kondisi ini mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses dalam kehidupannya.Karena mereka lebih mendahulukan mendapatkan  bahan pokok daripada untuk menyekolahkan anak, ataupun untuk berobat..

*.Tingginya Angka Kriminalitas

MenurutTransparency International, terdapat pertalian erat antara jumlah korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law enforcement) juga meningkat.Idealnya, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat (marginal detterence). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai (sufficient).

*.Solidaritas yang Semakin langka

Korupsi yang begitu masif yang terjadi membuatmasyarakat merasa tidak mempunyai pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.Pada akhirmya masyarakat semakin lama menjadin masyarakat yang individualis yang hanya mementingkan dirinya dan keluarganya.

*.Demoralisasi

Korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat umum akan menurunkan kredibilitas pemerintahyang berkuasa.Kemerosotan moral yang dipertontonkan pejabatpublik, politisi, artis di media masa, menjadikan sedikitnya figur keteladan yang menjadi role model.

( Asep Maulana TPK 23 Sep 2017)

22 Sep 2017

Menelusuri Monumen Pancasila : Lubang Buaya

TPK 22 Sep 2017
Tabloid Tipikor - Jakarta-Terima Kasih kepada anda yang telah menyaksikan sebagian dari diorama peristiwa biadab yang dilakukan oleh PKI. Jangan biarkan peristiwa semacam itu terulang kembali. Cukup sudah tetes darah dan air mata membasahi bumi pertiwi.


Begitulah kalimat yang tertera di dinding Museum Pengkhianatan PKI. Sejarah kekejaman itu pun tertulis di kompleks Lubang Buaya yang berada di Pondok Gede,Jakarta Timur. Museum ini berdekatan dengan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma dan tidak jauh dari Mabes TNI Angkatan Udara.

Museum lubang buaya dibangun dan diresmikan pada era pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto. Tujuannya untuk mengenang perjuangan para pahlawan revolusi demi membebaskan Indonesia dari ancaman ideologi komunis.

Kompleks museum lubang buaya terdiri dari Monumen Pancasila Sakti, Ruang Penyiksaan, Museum Pengkhianatan PKI, Dapur Umum PKI, Pos Komando PKI, Museum Paseban, ruang teater serta Sumur Maut berkedalaman 12 meter dan berdiameter 75 cm yaitu tempat dikuburnya ketujuh jenderal yang diculik PKI.
Monumen Nasional Lubang Buaya TPK 22 Sep 2017

Di museum pengkhianatan PKI sebelum ruang diorama, terdapat ruang yang menampilkan tiga mosaik, antara lain korban keganasan pemberontakan PKI di Madiun pada 1948, pengangkatan jenazah 7 pahlawan Revolusi di lubang buaya pada 4 Oktober 1965, dan Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap para tokoh PKI tahun 1966-1967.

Memasuki lorong diorama, ada salah satu diorama yang dikerubungi pengunjung, yakni pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Diorama tersebut mengisahkan saat Republik Indonesia sibuk menghadapi Belanda, PKI melancarkan kampanye politik menyerang pemerintah, melakukan aksi teror, mengadu domba angkatan bersenjata dan melakukan sabotase ekonomi.

Pada 18 September 1948 dini hari, PKI melakukan aksi pembunuhan terhadap sejumlah tokoh militer, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat di Madiun. PKI kemudian mengumumkan berdirinya Soviet Republik Indonesia serta pembentukan Pemerintah Front Nasional di Gedung Karesidenan Madiun.

Selain itu, di lokasi Monumen Pancasila terdapat sebuah rumah kecil yang dikenal dengan nama Rumah Penyiksaan. Pada saat terjadinya pemberontakan, rumah ini digunakan oleh pasukan G30S PKI sebagai tempat menawan dan menyiksa para Jenderal, sebelum akhirnya dibunuh hingga dimasukkan ke dalam sumur maut.

Monumen Lubang Buaya 


Selanjutnya di museum Paseban, terdapat diorama tentang peristiwa G30S PKI mulai dari rapat persiapan pemberontakan, penculikan para Jenderal, dan tertembaknya Ade Irma Suryani Nasution yakni putri dari Jenderal A.H Nasution ialah perwira tinggi target penculikan yang berhasil melarikan diri.

Melihat sejarah yang dikisahkan di museum ini, membuat tempat ini selalu ramai pengunjung. Antara lain, murid-murid sekolah, masyarakat, maupun sanak keluarga yang mengisi waktu luang demi mengedukasi putra-putrinya agar senantiasa mengingat jasa perjuangan pahlawannya.

"Siswa diajak ke sini menurut saya salah satunya untuk mengetahui agama bahwa manusia harus beragama, karena yang kita ketahui komunis itu tidak mengenal Tuhan. Apapun agamanya yang dianut di Indonesia itu akan membawa Indonesia maju dan baik," tutur kepala sekolah TPQ Ittihad Alliyah di Monumen Pancasila Sakti, Lubang buaya, Jakarta Timur, Kamis (21/7).

Kondisi museum lubang buaya ini pun masih bagus, benda sejarah serta dioramanya tampak terawat. Halamannya bersih dan taman taman disekitarnya selalu dilestarikan.

"Perhatian pemerintah pada museum ini cukup bagus, mereka sangat memperhatikan museum di Indonesia, dan monumen nasional, maupun museum-museum yang ada di lingkungan TNI," kata Kepala Monumen lubang buaya Winarsih di lokasi, Jakarta Timur, Rabu, (21/7).

Di kesempatan yang sama, Kepala Monumen Lubang Buaya Winarsih berharap, generasi muda lebih mencintai negara, lebih mengenal sejarah dan bangsanya.( Tim)

Opini : Indonesia dan Korupsi

Ilustrasi Gambar Google.com
OPINI
Indonesia Dan Korupsi 22 Sep 2017
Opini :

TPK -
Korupsi yang berasl dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Secara harfiah korupsi adalah perilaku pejabat publik baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri sendiri dan orang yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dekat dengan mereka.

Semua bentuk pemerinta ataupun pemerintahantanpa terkecuali tidak ada korupsi itu berbeda-berbeda mulai dari yang ringan hingga yang tertinggi.Korupsi menjadi tantangan serius terhadap pembangunan.

 Korupsi memudarkan rasa kepercayaan terhadap pemerintah , contohnya saja kisruh di tubuh parta demokrat yaitu kasus M. Nazaruddin bendahara umum partai demokrat terbukti melakukan korupsi. Kasus ini telah memudarkan rasa kepercayaan terhadap kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Betapa tidak SBY yang dulunya mendengung-dengungkan gerakan pemberatasan korupsi, bertolak belakang dengan kasus yang dilakukan bendaharawan umum partai demokrat.

 Partai binaan SBY telah menghianati terhadap visi dan misinnya. Nilai kharismatik rakyat terhadap kepemerintahan telah memudar karena kasus tersebut.Dari beberapa kasus adalah kasus Gayus Haloan Tambunan mantan Direktorat Jenderal pajak. Berbagai tanda tanya besar masih menyelimuti kasus yang dibongkar Komisaris Jenderal Susno Duadji. Polri dinilai tak tuntas menangani rekayasa kasus tahun 2009 yang diduga melibatkan petinggi polri dan kejaksaan. Tanda tanya lain muncul ketika polri mengusut kasus Baasyim Assifie mantan penjabat Ditjen pajak yang belum diketahui hartanya sekitar Rp. 60 Miliar dan U$ 681. 147 milik Baasyim.

Polisi hanya bisa mengungkap Rp. 1 miliar dari pengusaha Kartini Mulyadi (Kompas, 5 juni 2011).Perjuangan dalam memberantas korupsi sejak tahun 1950-an dan sudah melalui empat kali perubahan undang-undang pemberantasan korupsi belum menunjukkan signifikansi dari hukum undang-undang korupsi terhadap kejeraan koruptor. Aparatur penegak hukum dan pemerintah hannya memberikan dampak kecil pada pemberantasan korupsi.

Korupsi hanya dipandang sebagai suatu kasus yang harus diselesaikan. Ini bisa dilihat dari segi aparatu penegak hukum lebih cenderung berhasil mengungkapkan kasus terorisme dalam waktu yang tak lama ketimbang terorisme yang sudah berakar jamur di negara ini.Seharusnya strategi penegakan hukum harus dititik beratkan aspek koordinasi lapangan, pemahaman atas ketentuan perundang-undangan antara aparatur penegak hukum masih sering menjadi kendala serius dalam koordinasi, kedisiplinan aparatur penegak hukum yang bisa menjadi contoh teladan bawahannya dan tidak boleh lengah terhadap kinerja bawahannya, ini akan menimalisir kasus korupsi.

Keberhasilan maksimal dari seluruh strategi yang sedangdijalankan terletak kepada komitmen yang kuat akan politik presiden republik indonesia selaku kepala pemerintahan yang membawahi jaksa agung dan polri dalam pemberantasan korupsi. Dukungan jaksa agung dan polri untuk menjungjung tinggi tugas dan tanggung jawab yang dimilikinya untuk melaksanakan kebijakan politik yang maksimal dan benar.

Merangkai kata untuk perubahan sangatlah mudah, namun melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan sangat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambannya pembangunan, khususnya kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik untuk mncegah makin merebaknya korupsi di indonesia. ( Asep Maulana TPK)

Polsek Pasar Kemis Panggil Kuasa Waris Tanah Cankatel Bin Canpelen Aung Danton Sebagai Saksi dugaan Pengrusakan Lahan Atas Nama Pelapor

Surat Panggilan Polsek PasarKemis terkait Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan
Photo exclusif TPK 22 Sep 2017

TPK 22 Sep 2017

Tabloid Tipikor Tangerang - Dalam kasus Sengketa Tanah Di wayah pasarkemis Kp cilongok sukamantri,A/N Cankatel bin CanPelen Menuai Kontroversi dari pihak PT yang menduduki Lahan Tersbut yang masih dalam pengurusan Ke Absyahan Legalitas nya.

Kuasa Waris dari Cankatel Aung danton di dampingi Kuasa Hukum nya Bapak Karmadi SH.MH dan Juga Ibu Imas SH,melakukan Pembokaran Pagar Pembatas lahan Pada Tgl 26 Agustus 2017 berlangsung Lancar meskipun ada salah satu Pihak pengusaha menghentikan kegiatan tersebut Dngan alasan Bukti kepemilikan Lahan tersebut di anggap Bodong atau Palsu.

Pihak dari Pengusaha tersebut Ahirnya melaporkan Semua kegiatan tersebut kepada Pihak Polsek Pasarkemis,Ardi Pelapor dari kejadian tersebut Melaporkan Kuasa waris Aung Danton dengan dugaan Pengrusakan Lahan secara sengaja tanpa di ada bukti akurat kepemilikan.

Dalam surat Panggilan tersebut Kuasa waris di duga telah Melakukan Pelanggaran KUHP pasal 170.

Sampai Berita Ini Di turunkan Belum ada keterangan Lanjutan dari Pihak Kuasa Waris maupun dari Pihak Penyidik Polsek Pasarkemis.(Tim TPK )

KPK akan Buka Bukti Kuat Setnov Ditetapkan Tersangka

Juru Bicara KPK febri Diansyah
TPK 22 Sep 2017

Tipikor Jakarta 22 Sep 2017

Tabloid Tipikor - Jakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijadwalkan Jumat (22/9) tim hukum KPK akan memaparkan secara gamblang semua bukti yang menguatkan atas penetapan tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
"Pada Jumat (22/9), agenda persidangannya adalah jawaban dari KPK. Jadi, kami akan sampaikan secara gamblang seluas-luasnya, sekuat-kuatnya tentu saja jawaban dari praperadilan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/9). "Kami yakin dari aspek hukum, hakim akan meyakini itu dan akan didukung dengan proses pembuktian selama beberapa hari mulai dari Senin depan."
KPK, kata Febri, akan menghadirkan sejumlah ahli dan memberikan alat bukti yang menguatkan di praperadilan nanti. "Yang jelas ada ahli hukum pidana materiil, di sana ahli hukum acara pidana yang benar-benar sudah sangat memahami soal pidana dan hukum acara pidana tersebut. Kemudian ahli hukum tata negara termasuk melihat terkait dengan aspek keuangan negaranya karena ada kerugian keuangan negara dari kasus ini," kata Febri.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penetapan tersangka atas dirinya dalam kasus mega proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan oleh tim advokasi Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (4/9) danteregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan KTP-el Rp 5,9 triliun. (TPK A.Maulana)

19 Sep 2017

Lima Orang Diduga Provokator Depan LBH Jakarta Diamankan Polda Metro Jaya

Suasana demo di depan Kantor LBH-YLBHI Jakarta


Jakarta, Tabloid Tipikor - Lima orang yang Berunjuk Rasa (Demo) ditangkap dalam bentrokan yang terjadi di dekat Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka diduga sebagai provokator aksi berujung rusuh.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, kebenarannya mengenai beberapa orang yang dianggap dsn didugs Provokator dalm aksi tersebut.

"Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Irjen Pol Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Senin (18/9/2017), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Lebih Lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, mereka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP. Terkait jumlah massa, dan diperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang.

"Massa kurang lebih 1.500 sampai 2.000," tutur Irjen Pol Idham Aziz memberikan informasi.

Aksi Massa, kata Irjen Pol Idham menyebutkan berasal dari berbagai elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya dibubarkan.

"Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan," ujar Irjen Pol Idham.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, sejumlah petugas masih berjaga di lokasi. Irjen Pol Idham menyebut pihaknya menurunkan 1.000 personl polisi untuk pengamanan.

"Kami tadi menggerakkan petugas kurang lebih 1.000 orang," imbuh Irjen Pol Idham.

Pada sore hingga malam tadi, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi". Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah 65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dianggap dihentikan paksa oleh pihak Kepolisian.

Sekelompok massa mulai berdatangan usai acara 'Asik Asik Aksi' dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis.

Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi, Minggu malam (17/9/2017) pukul 21.00 WIB hingga Senin Dini hari (18/9/2017) ratusan massa datang mengepung gedung LBH, meneriakkan ancaman mengerikan, melontarkan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan
provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.

Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi (acara penampilan seni, puisi
menyanyi,dll dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu 16 November 2016 terkurung dan bertahan didalam gedung LBH-YLBHI.

Pihak LBH-YLBHI melalui Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur, telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa, bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.

Lebih lanjut Muhammad Isnur dari Pihak LBH-YLBHI menjelaskan, informasi itu hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis, dan meluas bahwa ini acara PKI, yang menyanyikan lagu genjer-genjer dll, padahal sama sekali tidak ada, kami (LBH-YLBHI) khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh Dinegeri Ini.

Ditempat terpisah, Ketua Umum YLBHI Asfinawati dari
Pihak LBH-YLBHI mengatakan ini rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu, dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi serta bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll.  Kami pihak LBH juga mendampingi korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian.

Asfinawati Pihak LBH-YLBHI juga menjelaskan, Gedung itu menjadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan Nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.
Seluruh korban hak asasi manusia datang, dan mendapatkan bantuan hukum. Telah tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari, dan banyak mendampingi pesantren2 atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya.

Dengan ini LBH-YLBHI, Kata Asfinawati juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan- rekan, jaringan dan sahabat-sahabat yang mensupport dan membantu dengan cara masing-masing. Kebersamaan ini meneguhkan kami untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah #DaruratDemokrasi ini.

Maka seperti perjuangan yang telah dilakukan selama 47 tahun ini, LBH-YLBHI tetap teguh pada visi, misi, dan nilai yang diperjuangkan. Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.

Pihak LBH-YLBHI yang diwakili
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa mengucapkan terimakasih atas respon, dan perlindungan aparat Kepolisian malam itu, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.(dds)

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...