10 Okt 2017

Satpol PP Bongkar 721 Bangunan Liar Di Cimone Tangerang



TPK Tangerang 10 okt 2017

Tabloid Tipikor - Satu per satu bangunan liar (Bangli) di atas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dirobohkan. Ratusan petugas satpol PP Kota Tangerang merobohkan bangunan yang Satu per satu bangunan liar (Bangli) di atas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dirobohkan. Ratusan petugas satpol PP Kota Tangerang merobohkan bangunan yang sudah kosong tanpa izin itu, Selasa (3/10/2017).
Informasi yang diperoleh Banten Hits, ada sebanyak 721 bangunan liar diatas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas yang ditertibkan Satpol PP. Penertiban itu Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.
"Hari ini kita turunkan sebanyak 325 personil gabungan Satpol PP, Tramtib dan jajaran samping. Peringatan sudah diberikan namun tidak juga dilakukan pembongkaran sendiri. Jadi hari ini sekitar 721 bangunan kita ratakan," kata Mumung.
Mumung menambahkan, pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan namun tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan.
"Sudah melalui beberapa tahapan, baik itu surat peringatan dari Kadishub maupun Camat. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan dan kami berikan kesempatan untuk mengosongkan tempat dan membongkar sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan akan mengembalikan kembali fungsi lahan terminal Cibodas setelah dibongkar.
"Ini akan dikembalikan lagi kepada fungsi semula sebagai terminal," ujarnya.
Nantinya, terminal itu akan dijadikan koridor 2 dengan rute dalam kota Perumnas-Poris Plawad yang sudah direncanakan dan akan direalisasikan tahun depan. Terminal tersebut akan terintegrasi dengan ruang terbuka hijau.
"Kaitan pembangunan akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Permukiman Kota Tangerang. Rencananya akan dibangun terminal yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau (RTH)," jelas Saeful.
Sementara itu, agar tidak dialihfungsikan lagi oleh pedagang, pengawasan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan Cibodas. Dirinya memperingatkan para pedagang untuk menaati aturan.sudah kosong tanpa izin itu, Selasa (3/10/2017).

Informasi yang diperoleh Banten Hits, ada sebanyak 721 bangunan liar diatas lahan Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas yang ditertibkan Satpol PP. Penertiban itu Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.
"Hari ini kita turunkan sebanyak 325 personil gabungan Satpol PP, Tramtib dan jajaran samping. Peringatan sudah diberikan namun tidak juga dilakukan pembongkaran sendiri. Jadi hari ini sekitar 721 bangunan kita ratakan," kata Mumung.
Mumung menambahkan, pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan namun tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan.

"Sudah melalui beberapa tahapan, baik itu surat peringatan dari Kadishub maupun Camat. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan dan kami berikan kesempatan untuk mengosongkan tempat dan membongkar sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan akan mengembalikan kembali fungsi lahan terminal Cibodas setelah dibongkar.

"Ini akan dikembalikan lagi kepada fungsi semula sebagai terminal," ujarnya.
Nantinya, terminal itu akan dijadikan koridor 2 dengan rute dalam kota Perumnas-Poris Plawad yang sudah direncanakan dan akan direalisasikan tahun depan. Terminal tersebut akan terintegrasi dengan ruang terbuka hijau.

"Kaitan pembangunan akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Permukiman Kota Tangerang. Rencananya akan dibangun terminal yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau (RTH)," jelas Saeful.

Sementara itu, agar tidak dialihfungsikan lagi oleh pedagang, pengawasan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan Cibodas. Dirinya memperingatkan para pedagang untuk menaati aturan. (Asep Maulana TPK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...