11 Okt 2017

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Kades Nameng Diamankan Polisi

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Kades Nameng Diamankan Polisi

TPK 11 OKT 2017

Kepala Desa Nameng,Kecamatan Rangkasbitung, harus mendekam dibalik jeruji besi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Lebak, Senin (2/10/2017). Selain mengamankan tersangka, Tim Saber Pungli Polres Lebak juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, penangkapan MH berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar dengan modus karcis retribusi yang ditujukan untuk setiap armada atau angkutan yang hendak masuk ke setiap galian pasir. “MH ini mengaku sudah membentuk Peraturan desa (Perdes) Nameng yang mengharuskan setiap armada atau kendaraan membayar uang sebesar Rp 10.000,” kata Dani saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, sekitar pukul 21.00 MH berhasil diamankan Tim Saber Pungli Polres Lebak di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung saat menerima uang setoran dari perusahaan armada/angkutan yang beroperasi di galian pasir di wilayah Desa Nameng. “Kita amankan uang tunai sebesar Rp 12 juta, 1 unit Toyota Fortuner dan dua bendel karcis pungutan,” tuturnya.

Dani mengatakan, MH telah melanggar hukum yang telah tertera di pasal 12 huruf e UU RI tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar,” ujarnya.
Terpisah Asisten daerah bidang pemerintahan (Asda I) Pemkab Lebak, Alkadri, mengaku prihatin dengan adanya peristiwa OTT pada salah satu kepala desa. ”Saya sudah menerima informasi tentang kejadian itu, namun kami belum mempelajari secara detailnya, karena masih disibukkan dengan rapat persiapan penyambutan kunjungan Presiden,” kata Alkadri. Alkadri mengingatkan seluruh kepala desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk mempelajari dan memahami aturan mengenai tugas dan kewenangan ddesa terutama dalam menerbitkan peraturan desa. (Asep Maulana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...