14 Okt 2017

KPK Periksa Edi Ariadi

Edi Ariadi
TPK 14 okt 2017
Tabloid Tipikor Banten - Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada Kav-4 Jakarta, Jumat (13/10/2017). Edi dihadirkan sebagai saksi atas penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mal Transmart senilai Rp 1,5 miliar. Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kesaksian Edi dalam pemeriksaan kemarin untuk tersangka Tubagus Donny Sugihmukti (TDS). Pihaknya ingin mendalami alur suap yang melibatkan Wali Kota Cilegon non aktif Tubagus Iman Ariyadi. “Kami hadirkan Pak Edi sebagai saksi untuk TDS,” ujar Yuyuk saat dihubungi Kabar Banten, Jumat (13/10/2017).
Melalui pesan singkat, Yuyuk juga menuturkan jika pihaknya juga mendatangkan tiga saksi lain. Yakni Firman selaku ajudan Wali Kota Cilegon non aktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilegon (DLH) Ujang Iing, serta Yohana Vivit selaku Staf PT Brantas Abipraya. “Empat orang yang kami periksa hari ini,” kata Yuyuk. Sayangnya, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detail terkait pemanggilan empat saksi tersebut. Edi Ariadi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan oleh KPK tersebut. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Edi hanya menjawab singkat “UTS”.
Sementara istri Edi, Lili Edi Ariadi, membenarkan jika suaminya pergi ke Jakarta. “Bapak pergi sejak pagi tadi,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cilegon, usai mengikuti acara Peringatan Tahun Baru Islam 1430 Hijriah dan istigasah, Jumat (13/10/2017). Namun Lili membantah jika kepergian Edi untuk menjadi saksi kasus dugaan suap di KPK. Lili mengatakan jika sang suami pergi untuk menghadiri sebuah acara. “Bukan ke KPK, tapi ada undangan. Awas ya, jangan salah,” tuturnya.
Sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon non aktif Dani, mengaku tidak mengetahui pemanggilan KPK terhadap ajudan Wali Kota Cilegon non aktif Iman Ariyadi, Firman. Saat ditemui di ruang kerjanya, Dani pun terlihat terkejut. “Setahu saya tidak ada surat panggilan dari KPK masuk ke ruangan ini. Mungkin suratnya langsung diberikan kepada Firman,” katanya. Begitu pula dikatakan Sekretaris DLH Cilegon Habib Alfarizi. Ia tidak mengetahui pasti jika Ujang Iing sedang diperiksa KPK. “Kalau informasi selentingan, saya memang mendengarnya. Memang seharian ini Pak Kadis tidak ada, padahal ada agenda untuk beliau menjadi mentor Diklatpim di Pandeglang,” ucapnya.
Firman sendiri saat dihubungi melalui telepon genggam tidak dapat dihubungi. Begitu pula Ujang Iing yang tidak menjawab telepon dari wartawan. Berdasarkan informasi, KPK sendiri baru saja memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan Mall Transmart, yakni Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry selaku wiraswasta, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo. Perpanjangan penahanan dilakukan mulai 13 Oktober 2017 hingga 21 November 2017.
Terkait hal itu, kakak kandung Tubagus Iman Ariyadi, Ratu Ati Marliati mengatakan jika Iman hingga saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, ini menandakan jika KPK belum memiliki alat bukti kuat yang mengaitkan Iman dengan kasus dugaan suap yang kini sedang didalami. “Sudah 20 hari Pak Iman berada di KPK, tapi sekali pun belum diperiksa terkait kasus ini. Mungkin belum ada bukti-bukti yang mengarah ke sana,” katanya. Namun begitu, Iman menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon ini, dalam keadaan sehat. Iman diperlakukan baik dan tidak mengalami kekurangan apa-apa. “Pak Iman alhamdulillah sehat, makannya juga bagus. Malahan saya yang sakit sekarang, mungkin karena kecapean,” (Asep Maulana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...