2 Jan 2018

Pengolahan Bahan Bakar minyak Pertalite Ter Bongkar

Ungakap Bahan Bakar Jenis Pertalite Berhasil Di ungakap
Dok.2017
Tabloid Tipikor Jabar - Pengolahan bahan bakar jenis Pertalite secara ilegal berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat. Pertaliteilegal tersebut  dijual ke masyarakat di Kabupaten Indramayu. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pelaku mengolah Kondensat (minyak mentah) yang dicampur dengan bleaching (bahan kimia). Kegiatan ilegal yang dilakukan MU alias Aki tersebut, sudah berjalan sejak Juni 2017.“Dia jual eceran ke pedagang yang dipinggir jalan. Dapat kondensatnya dariHarindo Jaya, kemudian diolah sendiri dan dijual,” ungkap Kapolda seperti dilansir RRI, (26/12).

Agung menambahkan, pelaku mengolahbahan baku tersebut dengan perbandingan 200 liter kondensat dicampur dengan 25 kg bleaching. Campuran tersebut kemudian diendapkan dan menghasilkan bahan bakar minyak untuk campuran pertalite dan thinner.

“Jadi pelaku mengoplos pertalite dari Pertamina dengan bahan bakar produksinya. Kemudian dijual ke pengecer, pom mini di wilayah Indramayu. Bagi masyarakat, harus berhati-hati dengan BBM oplosan ini,” pungkasnya.(A.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkait Pungli,Camat Pagedangan Di Berhentikan Sementara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan...